logo Kompas.id
UtamaRapat Paripurna Perppu Ormas...
Iklan

Rapat Paripurna Perppu Ormas Diskors

Oleh
A PONCO ANGGORO/AGNES THEODORA/M IKHSAN
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Qhv3r4Vb31Lxd3tsrpuBoJkW7Jw=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F04%2FWhatsApp-Image-2017-04-27-at.jpeg
DOK KOMPAS

Rapat Paripurna DPR

JAKARTA, KOMPAS — Setelah terjadi perdebatan selama setidaknya satu jam, Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan persetujuan pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan diskors. Skors untuk memberikan waktu bagi sepuluh fraksi di DPR untuk mencari jalan tengah atas perbedaan sikap yang terjadi.

Dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/10), sikap sepuluh fraksi masih sama dengan sikap yang disampaikan saat pandangan minifraksi di Komisi II DPR. Enam fraksi menyetujui pengesahan peraturan menjadi undang-undang, yaitu PDI-P, Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Nasdem, dan Hanura.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000