Iklan
Pajak Radio Dibayar dengan Radio
Oleh
· 1 menit baca
Iklan
Radio Republik Indonesia (RRI) Bandung menerima banyak keluhan dari warga desa di Jawa Barat terkait tagihan pajak radio. Harga radio transistor mereka berkisar Rp 2.000-Rp 3.000, tetapi mereka harus membayar tagihan pajak yang sama besarnya dengan harga radio transistor mereka yang bersahaja. Karena tidak mampu membayar, mereka terpaksa menyerahkan radio itu. RRI Bandung menyampaikan persoalan ini kepada Gubernur Solihin GP karena kondisi ini menghambat penyebaran informasi ke desa-desa.
Editor:
Bagikan