logo Kompas.id
UtamaDemi Paket Internet Murah,...
Iklan

Demi Paket Internet Murah, Orang Indonesia Suka Berganti Kartu Prabayar

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
Kartu prabayar
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Deni (43) melayani pembeli kartu perdana prabayar di warung pulsa miliknya yang berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (1/11).

JAKARTA, KOMPAS — Mulai 31 Oktober 2017, pemerintah mewajibkan pengguna telepon seluler dengan kartu prabayar untuk meregistrasi kepemilikan nomor kartunya dengan nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Kewajiban registrasi kartu prabayar jasa telekomunikasi yang tervalidasi data kependudukan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak kejahatan. Polisi bisa lebih mudah melacak pelaku kejahatan dari nomor yang digunakan untuk percakapan.

Kebijakan mewajibkan pendaftaran ulang kartu prabayar ini memang mengejutkan bagi pengguna telepon seluler di Indonesia. Orang Indonesia dikenal sering berganti nomor kartu telepon prabayar. Kemudahan mendapatkan nomor kartu prabayar tanpa harus melengkapi data kependudukan resmi membuat sering kali pemakaian telepon seluler ini disalahgunakan. Dari kejahatan penipuan, seperti pesan pendek atau SMS ”mama minta pulsa” hingga permintaan mentransfer uang ke rekening pemilik nomor telepon. Kejahatan serius di dunia siber, seperti penyebaran konten hoaks atau berita bohong hingga terorisme, juga mudah terjadi lantaran nomor kartu prabayar di Indonesia tidak diregistrasi secara ketat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000