BEKASI, KOMPAS — Program Perhutanan Sosial terus disempurnakan. Kali ini, pemerintah tidak sekadar memberikan hak pengelolaan lahan, tetapi juga mendampingi masyarakat agar mandiri perekonomiannya. Para pihak yang terlibat membangun model pemanfaatan lahan secara modern menggunakan teknologi informasi. Konsep inilah yang diterapkan pada Perhutanan Sosial yang digulirkan di Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Rabu (1/11).
Presiden Joko Widodo saat berada di lokasi menyebut program itu sebagai model bisnis baru. ”Ini yang sering saya sampaikan membuat kelompok besar petani, petambak, dengan pola korporasi, artinya harus ada kemampuan ekonominya dan bisa mendapatkan akses perbankan,” kata Presiden saat meluncurkan program Perhutanan Sosial di Muara Gembong, Rabu. Program Perhutanan Sosial adalah salah satu cara menuju ke arah cita-cita itu.
Di Muara Gembong, program Perhutanan Sosial digulirkan kepada masyarakat petani petambak udang dan bandeng. Mereka dikenalkan dengan sistem tambak modern menggunakan pendekatan teknologi informasi. Mulai dengan penanaman bibit udang hingga pemberian pakan yang bisa dikerjakan dari jarak jauh. Dengan cara ini, panen udang petambak udang melonjak menjadi 5 ton per hektar (ha).
Saat musim panen, sektor swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) membantu mengangkut hasil panen dan memasarkannya. Pemerintah juga akan membantu peningkatan sarana infrastruktur agar kawasan tambak warga dapat lebih mudah diakses kendaraan. Dengan cara ini, bukan tidak mungkin Indonesia yang kini penghasil udang nomor tiga dunia menjadi penghasil udang terbesar.
Rabu kemarin, Presiden menyerahkan surat keputusan (SK) pemanfaatan hutan kepada Kelompok Tani Mina Bakti, Muara Gembong, Bekasi, seluas 80,9 ha bagi 38 keluarga. Presiden juga menyerahkan SK serupa untuk Kelompok Tani Mandiri Teluk Jambe Bersatu, Kabupaten Karawang, seluas 1.566 ha untuk 783 keluarga. Berikutnya, SK diberikan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Bukit Alam, Kabupaten Karawang, seluas 158 ha kepada 79 keluarga. Pemanfaat hutan juga diberikan kepada warga untuk LMDH Mekarjaya di Kabupaten Karawang seluas 180 ha kepada 90 keluarga. Hak serupa diperoleh LMDH Mulya Jaya, Teluk Jambe, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, seluas 160 ha kepada 80 keluarga.
Model baru
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan, model Perhutanan Sosial di Muara Gembong ini baru pertama kali diterapkan. Model serupa akan diterapkan di wilayah lain sesuai dengan kebutuhannya. Dengan menggunakan teknologi, panen tambak warga melonjak dari kisaran 50 kilogram menjadi 5-6 ton. ”Jauh sekali bedanya ketika manajemen usaha tambak rakyat diubah dengan sistem modern dan menggunakan teknologi,” kata Siti.
Seusai menyerahkan SK pemanfaatan lahan hutan, Presiden melihat lokasi program Perhutanan Sosial. Lokasinya berupa tambak udang dan bandeng yang berdampingan dengan hutan bakau. Area ini sebelumnya merupakan tambak tradisional tanpa ada pembinaan pengelolaan.
Dengan menggunakan sepeda motor trail, Presiden didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pasukan Pengamanan Presiden meniti pematang tambak, jembatan gantung, dan melewati permukiman warga. Dari seluruh lahan yang diserahkan pengelolaannya ke warga di Muara Gembong, 50 persen di antaranya ditanami mangrove dan 50 persen lainnya merupakan area usaha tambak udang dan bandeng.
Adapun pembeli hasil panen petani disiapkan BUMN Perikanan Indonesia. Pihak lain yang terlibat dalam program ini di Muara Gembong adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perhutani, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor Staf Presiden, Kementerian PUPR, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; dan Bank Mandiri. Luas lahan yang diserahkan pengelolaannya kepada warga kemarin 2.144,9 ha untuk 1.070 keluarga.
Program Perhutanan Sosial di Indonesia sejauh ini telah mencapai areal seluas 1,088 juta ha. Angka ini belum termasuk yang baru saja diserahkan di wilayah Pulau Jawa. Meskipun sulit, pemerintah ingin memaksimalkan program ini sehingga bisa mencapai target penyerahan pengelolaan lahan seluas 12,7 juta ha. (NUT/NDY)