BEKASI, KOMPAS — Tim Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik pupuk palsu di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyita 50 ton pupuk palsu siap edar. Pupuk palsu sangat merugikan petani karena tidak ada manfaatnya untuk tanaman.
Pabrik seluas 4.000 meter persegi itu berupa bangunan berdinding bambu. Di dalamnya terdapat tumpukan karung berisi bahan baku pupuk palsu dan alat pembuat pupuk palsu, seperti alat pencampur, alat penjahit karung, karung kosong, zat pewarna, dan alat sablon.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamarta, Selasa (31/10), mengatakan, satu tersangka, HAR (38), pemilik usaha, ditangkap. Tujuh orang lainnya, pekerja dan sopir truk, dimintai keterangan.
Menurut Adi, polisi menyita barang bukti 20 ton pupuk palsu siap edar, 30 ton pupuk palsu dalam tiga truk, dan 60 ton bahan baku pupuk palsu di dalam pabrik. Pupuk palsu diedarkan di sejumlah daerah di Sumatera.
Untuk mengelabui petani, tersangka memalsukan karung kemasan pupuk dengan disablon. Bahan baku pupuk palsu berupa kapur, garam, dan zat pewarna dicampur dan diproses pembakaran lalu disaring. Harga pupuk palsu jauh di bawah harga pupuk NPK dan SP-36 bersubsidi. Pupuk palsu dijual Rp 1.200 per kilogram.
Secara visual sulit dibedakan antara pupuk asli dan palsu. Bentuk butirannya sama, tetapi warna berbeda. Pupuk SP-36 palsu berwarna kehijauan, warna yang asli abu-abu cerah. Pupuk NPK palsu berwarna merah jambu, warna yang asli agak oranye.
Menurut Adi, tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, UU No 3/2014 tentang Perindustrian, dan UU No 7/2014 tentang Perdagangan dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kepala Unit III Subdit Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Joko Handono mengungkapkan, pabrik itu sudah beroperasi selama dua tahun dan mampu memproduksi pupuk palsu 4 ton per hari. ”Omzetnya Rp 12 juta-Rp 15 juta per bulan tergantung permintaan. Mereka tidak setiap hari memproduksi, tetapi setiap bulan selalu ada permintaan,” ujar Joko.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pupuk palsu itu baru terbongkar setelah dipakai pada tanaman. Ia mengimbau petani agar membeli pupuk langsung ke kios resmi Pupuk Indonesia untuk menghindari pupuk palsu. Pupuk asli jika dipegang terasa hangat. Baunya menyengat mengandung amonia. Pupuk palsu tak ada manfaatnya. (WAD)