logo Kompas.id
UtamaTanpa Garansi Pemerintah,...
Iklan

Tanpa Garansi Pemerintah, Petani Sulit Akses Kredit Usaha Rakyat

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2OaKUC3YU1cPLuMzICauXdAFq10=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F483133_getattachment15d2be26-f100-4cd5-8817-b7c1d60e7e87474518.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Presiden Joko Widodo bersama rombongan mengendarai sepeda motor trail untuk meninjau lokasi revitalisasi tambak udang di area perhutanan sosial di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11). Pada tahap awal ini, Presiden membagikan izin pemanfaatan hutan di area seluas 17 hektar dari rencana total 11.000 hektar yang akan dibagikan kepada warga.

JAKARTA, KOMPAS — Petani yang mendapat sertifikat pemanfaatan hutan kawasan hutan negara perlu mendapatkan jaminan kemudahan mengakses kredit usaha rakyat atau KUR. Perum Perhutani serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus menjadi penjamin kepada bank penyalur kredit untuk memastikan petani bisa mengakses KUR.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, Minggu (5/11), di Jakarta, menilai, langkah Presiden Joko Widodo untuk memberikan Surat Keputusan Perhutanan Sosial yang bisa digunakan untuk mengakses KUR sudah tepat. Namun, pemerintah perlu memberikan kepastian bahwa sertifikat itu bisa menjadi jaminan untuk mengakses kredit.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000