Tol JORR 2 Beroperasi 2019, Sebagian Lahan Belum Siap
JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan fisik proyek Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) 2 masih terkendala pengadaan lahan. Dari enam ruas tol di JORR 2, baru tiga ruas yang kemajuan pembebasan lahannya di atas 50 persen. Upaya percepatan terus dilakukan, di antaranya dengan memanfaatkan dana talangan dan sistem konsinyasi pengadilan.
Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 31 Oktober 2017, tiga ruas yang pembebasan lahannya di atas 50 persen ialah Kunciran-Serpong (89,29 persen), Serpong-Cinere (62,68 persen), dan Cinere-Jagorawi (68,45 persen). Ruas-ruas lain berkisar 20-33 persen.
Dari segi konstruksi, Cinere-Jagorawi (14,46 km) merupakan ruas tol dengan kemajuan pembangunan fisik paling besar, yakni 58,38 persen. Seksi I tol tersebut, yaitu ruas Jagorawi-Jalan Raya Bogor, beroperasi sejak 2012. Sementara dua seksi lain, 2A (Margonda-Cisalak) dan 2B (Kukusan-Margonda), dalam tahap pembangunan. Adapun Seksi 3 (Kukusan-Cinere) belum ada pengerjaan konstruksi.
Harga terus melonjak
Anggota BPJT dari unsur Asosiasi Profesi Koentjahjo Pambudi mengatakan, kendala pengadaan lahan antara lain disebabkan harga yang terus melonjak. ”JORR 2 melewati wilayah-wilayah urban dan harganya bisa melonjak beberapa kali lipat dari prediksi. Saya mencontohkan salah satu proyek tol di Jabodetabek, Depok-Antasari. Pada 2005 harga ruas itu Rp 699 miliar, tetapi sekarang Rp 3,5 triliun masih kurang,” kata Koentjahjo.
Kendala pengadaan lahan antara lain disebabkan harga yang terus melonjak.
Upaya percepatan, lanjut Koentjahjo, dilakukan dengan memanfaatkan dana talangan yang tahun ini sekitar Rp 20 triliun untuk seluruh tol di Indonesia. Selain itu, sistem konsinyasi pengadilan juga menjadi cara untuk mempercepat eksekusi. Artinya, saat harga sudah ditetapkan dan pemilik lahan tak cocok, akan berlanjut ke pengadilan. Dengan itu, eksekusi bisa segera terlaksana.
Adapun Tol JORR 2, yang ditargetkan sepenuhnya rampung pada 2019, dibangun untuk mengurangi kepadatan di Ibu Kota, dengan mengalihkan kendaraan ke sisi luar Jakarta. Misalnya, kendaraan dari Surabaya yang hendak ke Merak tak perlu ke Jakarta. Di Cibitung, kendaraan bisa berbelok ke selatan lalu melalui Cimanggis, Cinere, dan Serpong.
Koentjahjo mengatakan, dengan adanya jalur tol di lingkar luar Jakarta 2, kendaraan-kendaraan yang selama ini melewati Tol JORR atau tol dalam kota bisa dialihkan. ”Agar kendaraan bisa menyebar, tidak semua masuk kota (Jakarta),” ucapnya.
Dengan adanya jalur tol di lingkar luar Jakarta 2, kendaraan-kendaraan yang selama ini melewati Tol JORR atau Tol Dalam Kota bisa dialihkan. Agar kendaraan bisa menyebar, tidak semua masuk kota (Jakarta).
Selain JORR 2, sejumlah ruas lain yang juga tengah dibangun di sekitar Jabodetabek, antara lain Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (21,04 km), Depok-Antasari (21,60 km), dan Serpong-Balaraja (30 km). Realisasi konstruksi ketiga ruas tol tersebut berkisar 13-45 persen.
Sebelumnya, sebagian ruas Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Becakayu diresmikan Presiden Joko Widodo, Jumat (3/11). Proyek tersebut mengantongi surat perintah mulai kerja sejak 1996, tetapi terhenti pada 1997 akibat krisis moneter (Kompas, 4/11).
Ruas yang mulai dioperasikan adalah Seksi 1B dan 1C, menghubungkan Cipinang dan Jakasampurna. Jalan tol ini dibangun dengan konstruksi layang di sisi kanan dan kiri Sungai Kalimalang di Jakarta Timur dan Bekasi. Ruas Jalan Tol Becakayu terdiri dari atas ruas, yakni Seksi IB-C sepanjang 8,4 km, Seksi IIA membentang 4,1 km, dan Seksi IIB sepanjang 7,8 km.
Kepala BPJT Herry Trisaputra Zuna menargetkan semua seksi Jalan Tol Becakayu selesai pada 2019. Pelaksana pembangunan sedang berkonsentrasi pada dua seksi berikutnya. Pembebasan lahan tetap menjadi perhatian.
Akhir 2017, ganti rugi Tol Cinere-Serpong-Kunciran selesai dibayarkan
Pemerintah menargetkan pembayaran uang ganti kerugian atas bidang warga yang akan dilewati jalur Tol Serpong-Cinere dan Kunciran-Serpong yang selesai akhir tahun 2017. Selama ini, hambatan dalam proses pengalihan bidang terkait status kepemilikan dan nilai tanah.
Sejauh ini, jumlah uang ganti kerugian (UGK) yang belum dibayar untuk bidang warga di area proyek Tol Serpong-Cinere adalah 15 persen dan area proyek Tol Kunciran-Serpong adalah 7 persen hingga 26 Oktober.
Total lahan yang dilewati jalur Tol Serpong-Cinere adalah 2.099 bidang dan yang telah dibayar adalah 1.700 bidang dengan jumlah uang sekitar Rp 2,5 triliun. Kemudian, total lahan yang dilewati jalur Tol Kunciran-Serpong adalah 2.323 bidang dan UGK sebesar Rp 2,3 triliun kepada 1.903 bidang.
Sekretaris Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangerang Selatan Hodidjah menjelaskan, sedikitnya ada lima faktor yang memengaruhi kecepatan proses UGK. ”Kelima faktor itu adalah sengketa kepemilikan lahan, sengketa waris, tanah wakaf, tanah tidak diketahui pemiliknya, dan warga yang tidak puas dengan hasil penilaian tanah,” kata Hodidjah, di Tangerang Selatan, Selasa.
Menurut Hodidjah, pemerintah telah berupaya memediasi bagi warga yang bersengketa. Pemerintah juga telah mengajukan izin mengalihkan tanah wakaf dari surat keputusan (SK) Wali Kota Tangerang Selatan. Tanah yang tidak diketahui pemiliknya akan diurus melalui sistem konsinyasi.
Sementara itu, warga yang tidak puas dengan nilai pengukuran tanah diarahkan untuk mengajukan keberatan mereka ke pengadilan. Nilai penggantian bidang tertinggi yang telah dibayar sekitar Rp 120 miliar.
Hodidjah menyatakan, UGK diberikan sesuai dengan nilai tanah yang telah diukur dan nilai bangunan yang berdiri di atasnya. Selesai dibayar, warga diminta menandatangani surat pernyataan pengosongan lahan dalam kurun waktu 90 hari.
Berdasarkan pantauan Kompas, sejumlah rumah bidang di area Jalan Suka Mulya, Kampung Dukuh, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, telah dibongkar sendiri oleh warga. Terlihat beberapa gundukan tanah yang terdiri dari tembok, kayu, tanah, dan besi dengan tinggi sekitar 6 meter di area yang akan dilewati jalur Tol Cinere-Serpong itu.
Warga membongkar sendiri untuk mengambil bagian dari bangunan yang masih bisa dimanfaatkan kembali di tempat tinggal mereka yang baru ataupun dijual.
Siti Fatimah (36) telah tinggal di RT 002 RW 008, Kampung Dukuh, Kelurahan Serua Indah, sejak 2005. Rumahnya terletak persis di sebelah bidang yang akan dilewati jalur tol. Akibatnya, bagian samping kanan rumahnya harus dibongkar.
”Tanah yang terkena telah diukur sejak lima bulan lalu. Katanya luasnya sekitar 70 meter persegi dan kami dibayar Rp 218 juta,” ujar Siti. Menurut dia, warga yang lokasi tinggalnya terletak di samping proyek tol juga akan diberi ganti rugi uang kebisingan.
Rudi (41), salah seorang warga yang tengah membantu membongkar rumah di area itu, menyatakan, rata-rata uang ganti rugi yang diterima warga sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Serua Indah Supandi menyatakan, saat ini masih ada rumah yang belum dibongkar karena belum menemukan rumah pengganti. Selain itu, para kontraktor juga memberikan pilihan kepada warga untuk membiarkan pembongkaran dilakukan mereka atau oleh warga sendiri. Di Kelurahan Serua Indah, terdapat 302 bidang tanah yang akan dilewati jalur tol.
Adapun pengerjaan proyek telah dimulai di bidang yang akan dilewati jalur Tol Kunciran-Serpong. Dari hasil pantauan pada pukul 10.00, beberapa kendaraan pengeruk tanah sedang beroperasi jalur proyek yang berada di dekat Jalan Tidore, Kampung Jombang Kramat, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan.
Ketua Karang Taruna 17 Kampung Jombang Kramat Icad Sam (41) mengungkapkan, masalah pembebasan lahan yang masih ada di area itu adalah relokasi lapangan bola yang berada tepat di jalur proyek.
”Tanah itu milik desa dan dimanfaatkan sebagai lapangan bola sejak dulu,” kata Icad. Sepengetahuannya, lapangan yang terletak di RT 004 RW 017 itu telah dimanfaatkan sebagai lapangan bola sejak 1979 oleh warga setempat hingga warga dari kelurahan tetangga. Selain untuk bermain bola, lapangan juga dimanfaatkan sebagai tempat untuk acara amal, shalat Id pada hari raya, tablig akbar, dan sebagainya.
Terlihat sisi kiri dan kanan dari lapangan itu telah dikeruk untuk jalur Tol masing-masing sedalam tujuh meter. Lapangan masih digunakan oleh warga walaupun telah dipasang jaring pelindung di belakang gawang oleh PT Acset Indonusa Tbk (ACST), salah satu perusahaan kontraktor, untuk mencegah bola masuk ke area proyek.
Sebagai lahan bagi fasilitas umum, lahan dengan luas sekitar 4.300 meter persegi itu telah dicarikan penggantinya tidak jauh dari lokasi semula oleh pemerintah. Lahan telah diukur sebanyak tiga kali sejak empat bulan yang lalu. Saat ini, warga dan pemerintah tengah menunggu putusan dari pemilik lahan mengenai harga uang sesuai.
Warga Kukusan, Depok, belum sepakati nilai ganti rugi
Dalam proyek Tol Cinere-Jagorawi yang merupakan bagian dari proyek Tol Linglar Luar Jakarta 2 (JORR2), masyarakat Kukusan, Depok, Jawa Barat, mengaku tidak pernah diajak musyawarah terkait nilai uang ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Tol Cinere-Jagorawi. Oleh sebab itu, mereka belum menyepakati harga yang ditetapkan.
Kelurahan Kukusan, Beji, Depok, merupakan bagian dari wilayah seksi II pembangunan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Menurut pantauan Kompas, Selasa, sudah ada bangunan gerbang tol di lahan sebelah Jalan Pakali. Lahan sekitar berupa tanah liat dan reruntuhan bangunan permanen. Namun, masih ada sejumlah bangunan rumah dan tempat usaha yang masih berdiri di wilayah itu.
Salah satu pemilik rumah yang masih berdiri sekaligus Ketua Kelompok Kukusan Berjuang ialah Syamsyuddin Slamet (48). Dalam kelompok itu ada pemilik dari sekitar 20-30 bidang tanah yang belum menyepakati nilai ganti rugi. ”Perlu ditegaskan, kami mendukung penuh pembangunan proyek tol ini karena merupakan kepentingan umum. Kami hanya mempermasalahkan tidak adanya musyawarah terkait nilai ganti rugi kami,” katanya.
Perlu ditegaskan, kami mendukung penuh pembangunan proyek tol ini karena merupakan kepentingan umum. Kami hanya mempermasalahkan tidak adanya musyawarah terkait nilai ganti rugi kami.
Syamsyuddin mengatakan, pihaknya tiba-tiba menerima nilai ganti rugi yang ditentukan pada tahun 2013. Dua tahun kemudian, kejadian serupa terjadi dengan harga yang lebih tinggi sekitar dua kali lipat. Terakhir, pada Maret 2017 pihaknya diminta menentukan menerima harga yang ditentukan pada 2015 atau bidang tanahnya dikongsinyasikan di pengadilan. ”Dalam ketiga pemberitahuan nilai itu, harga yang ditetapkan selalu lebih rendah dari harga pasar. Terakhir, harganya berkisar Rp 4 juta sampai Rp 6,7 juta per meter persegi,” katanya.
Ketiga pertemuan itu pun, menurut Syamsyuddin, tidak disertai musyawarah. Dia merasa pihaknya tidak diberi ruang untuk menyampaikan pertimbangannya terhadap nilai yang layak dan adil, sesuai dengan UU No 2 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 2.
Selain itu, kelompok ini juga membutuhkan jaminan kesejahteraan pascapembebasan lahan. Syamsyuddin mengatakan, ”Kalau harganya saja sudah di bawah harga pasar, bagaimana kami bisa hidup cukup nantinya?”
Kepastian ini juga dibutuhkan Sahroni (52), pemilik usaha mebel kayu yang bidang tanahnya belum dibebaskan. Dia mengatakan, usahanya telah berjalan selama 13 tahun. Dia takut jika pindah, usahanya akan tidak laku.
Neni Marta (61) telah menutup usaha nasi uduknya pada awal 2017 akibat pembebasan lahan. Kini dia masih tinggal di rumah yang sekitarnya hanya tersisa puing-puing bangunan dan tanah liat.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional Kota Depok Medy Lelelangan mengatakan, pihaknya mendekati warga Kukusan dengan pendekatan hukum, yaitu dengan UU No 2/2012. Menurut dia, musyawarah dibutuhkan dalam pembahasan pilihan bentuk ganti rugi, yakni tanah pengganti, saham, atau uang.
Terkait nilai ganti rugi, Medy mengatakan, pertimbangan sepenuhnya berada dalam tangan tim appraisal. Pihaknya sama sekali tidak ikut campur.
Status bidang
Medy mengatakan, seluruh wilayah seksi II Tol Cijago sudah 100 persen berstatus bebas, termasuk Kelurahan Kukusan. Total lahan yang dibebaskan di Kukusan berjumlah 236 bidang dengan luas keseluruhan 16,75 hektar. Pihaknya telah mengirimkan surat keterangan bidang tanah yang dikonsinyasikan melalui pengadilan untuk bidang-bidang yang belum menyepakati nilai ganti rugi.
Seluruh wilayah seksi II Tol Cijago sudah 100 persen berstatus bebas, termasuk Kelurahan Kukusan. Total lahan yang dibebaskan di Kukusan berjumlah 236 bidang dengan luas keseluruhan 16,75 hektar.
Menurut Medy, pihaknya telah memberikan ruang negosiasi bagi warga yang tidak setuju dengan nilai yang ditetapkan. ”Ada waktu selama 14 hari sejak setelah pengumuman nilai untuk menggugat angka tersebut,” katanya.
Akan tetapi, Syamsyuddin mengatakan, tidak ada yang memberi tahu kelompoknya terkait mekanisme pengajuan gugatan. ”Kepada siapa kami harus menggugat? Bagaimana caranya? Tidak ada yang menjelaskan pada kami,” katanya.
Persiapan seksi III
Medy mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun peta bidang untuk pembebasan lahan wilayah seksi III pembangunan Tol Cijago. Seksi III meliputi Kelurahan Tanah Baru dan Krukut di Kecamatan Beji, Kelurahan Limo di Kecamatan Limo, serta Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan. Dia memperkirakan totalnya sejumlah 1.616 bidang dengan luas keseluruhan mencapai 46,16 hektar.
Warga Kecamatan Limo antusias dengan pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Cijago. Warga akan mendukung pembangunan tol tersebut karena merupakan kepentingan bersama.
Peta bidang itu ditargetkan terbit pada pertengahan November ini bersamaan dengan data pemilik bidang. Camat Limo Dedi Rosadi mengatakan, warga antusias dengan pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Cijago. Dia mengungkapkan akan mendukung pembangunan itu karena merupakan kepentingan bersama. ”Beberapa warga sudah bersiap-siap untuk pindah ke rumah saudara mereka,” ucapnya. (DD13/DD09)