logo Kompas.id
UtamaUtamakan Pemberantasan Korupsi
Iklan

Utamakan Pemberantasan Korupsi

Oleh
Rini Kustiasih
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IQ4mmgkUxrBhhkEhe2q-6tANx1M=/1024x1375/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171110_KPK.jpg

JAKARTA, KOMPAS — Semangat pemberantasan korupsi dan penuntasan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik seharusnya diutamakan daripada memperuncing suasana gaduh yang mungkin timbul antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara RI terkait dengan terbitnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan terhadap dua unsur pimpinan KPK. KPK dan Polri diharapkan lebih fokus untuk menuntaskan perkara-perkara korupsi dan memperkecil risiko pertentangan antarlembaga yang kontraproduktif.

Pengajar hukum  Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, Jumat (10/11), di Jakarta, mengatakan, baik KPK maupun Polri sebaiknya fokus pada upaya pemberantasan korupsi daripada membuka potensi kegaduhan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000