logo Kompas.id
UtamaPolisi Sita Bahan Kosmetik...
Iklan

Polisi Sita Bahan Kosmetik Impor

Oleh
· 2 menit baca

PEKANBARU, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Siak, Riau, menggagalkan peredaran 33.000 bungkus suplemen kesehatan dan bahan kosmetik impor ilegal dalam penyergapan di Pelabuhan Tanjung Buton, Kabupaten Siak, pada Kamis (9/10). Bahan dan alat kosmetik merupakan produk impor."Barang itu tidak memenuhi standar dan tidak memiliki izin edar. Barang tersebut masuk ke Pelabuhan Tanjung Buton menggunakan kapal ro-ro dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau," kata Kepala Polres Siak Ajun Komisaris Besar Barliansyah, kemarin.Barang yang disita merupakan produk impor dari Amerika Serikat, Korea, Spanyol, Inggris, Malaysia, dan negara lainnya.Menurut Barliansyah, sampai kemarin pihaknya masih melanjutkan penyelidikan untuk mencari pemilik barang ilegal itu. Dalam kasus itu, polisi menangkap tiga sopir truk yang membawa muatan. "Ketiga sopir itu merupakan warga Kepulauan Riau. Dua truk yang mereka gunakan juga memiliki nomor polisi Kepulauan Riau. Sopir tersebut adalah JB alias Bangun (43), warga Batam; Mus (48), warga Tanjung Pinang; dan HS (60), warga Tanjung Uncang, Batam," kata Barliansyah.Merek ternamaDari barang sitaan itu, dua pertiga merupakan produk kecantikan wajah. Nama beberapa merek dagang bahan kosmetik tersebut sangat familiar di masyarakat serta ada pula temu lawak buatan Malaysia.Barliansyah mengatakan, pada Kamis lalu pihaknya mendapatkan informasi adanya aktivitas bongkar muatan mencurigakan di pelabuhan ro-ro Tanjung Buton. Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Herman Pelani dan Kepala Satuan Polisi Perairan Ajun Komisaris Tonny RK beserta anggotanya langsung melakukan operasi lapangan. Dalam pemeriksaan terhadap tiga truk di halaman pelabuhan, polisi menemukan puluhan ribu bahan kosmetik ilegal. Anggota staf Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Emi Amalia, mengatakan, bahan kosmetik itu belum memiliki izin edar di Indonesia. Kerugian negara dari pemasukan barang tersebut bisa mencapai Rp 1,2 miliar. Peredaran bahan kosmetik dan obat-obatan ilegal di Riau marak. Pada September lalu, BBPOM Riau menggeledah dua gudang di Pekanbaru. Petugas menyita ratusan ribu bahan kosmetik tak layak edar. (SAH)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000