Pemerintah Diminta Segera Kumpulkan Informasi Lengkap
JAKARTA, KOMPAS — Aktivis menganggap pemerintah harus segera mengumpulkan informasi yang lengkap terkait keberadaan pertambangan yang menggunakan merkuri sebagai bahan dasar pengolah emas. Mereka mengharapkan pemerintah bersikap adil. Penegakan hukum tidak hanya dilakukan pada pertambangan rakyat, tetapi juga perusahaan tambang yang masih menggunakan merkuri untuk pengolahan.
Kepala Kampanye Nasional dari Jaringan Advokasi Pertambangan Melky Nahar mengatakan, jika ingin menangani kasus pertambangan emas beserta penggunaan merkurinya, pemerintah harus punya catatan yang lengkap dan detail mengenai persebaran pertambangan emas di Indonesia.
”Pemerintah harus punya gambaran jelas. Mereka harus mengumpulkan informasi tentang di mana saja persebaran pertambangan berskala kecil itu, baik yang ilegal maupun berizin, skala kecil ataupun besar. Lalu, mereka baru bisa melakukan interogasi tentang penggunaan merkuri di pertambangan itu. Di mana mereka mendapatkan merkuri itu dan dari siapa pemasoknya,” tutur Melky saat ditemui di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Pemerintah harus punya gambaran jelas. Mereka harus mengumpulkan informasi tentang di mana saja persebaran pertambangan berskala kecil itu, baik yang ilegal maupun berizin, skala kecil ataupun besar. Lalu, mereka baru bisa melakukan interogasi tentang penggunaan merkuri di pertambangan itu.
Terkait penggunaan merkuri di perusahaan yang legal dan bermodal besar, Direktur Teknik dan Lingkungan Kementrian Energi dan Sumber Daya Alam Hendrasto, mengatakan, perusahaan yang memiliki izin tidak mungkin menggunakan merkuri karena penggunaan zat kimia jenis tersebut dilarang. “Izin tidak akan terbit jika memang perusahaan tambang emas itu menggunakan merkuri. Namun, jika masyarakat masih menemukan perusahaan besar yang menggunakan merkuri bisa langsung melaporkan ke kami, karena selama ini kami belum menemukan,” kata Hendrasto.
Izin tidak akan terbit jika memang perusahaan tambang emas itu menggunakan merkuri. Namun, jika masyarakat masih menemukan perusahaan besar yang menggunakan merkuri bisa langsung melaporkan ke kami, karena selama ini kami belum menemukan
Hendrasto menjelaskan, pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut dilakukan minimal satu tahun sekali. Akan tetapi, jika ada aduan dari masyarakat tentang penggunaan merkuri di suatu perusahaan tambang emas, ia mengatakan, mereka bisa langsung melakukan penindakan.
Seperti diwartakan Kompas, Senin, 850 titik pertambangan emas skala kecil (PESK) ditemukan pada 197 kota dari 32 provinsi. PESK itu menjadi yang paling diawasi karena menggunakan merkuri dan banyak yang tak memiliki izin.
Menurut studi yang dilakukan BaliFokus, Indonesia merupakan pengekspor dan produsen merkuri terbesar di dunia pada 2016. Berdasarkan Basis Data UN Comtrade, negara ini mengekspor sebanyak 634,5 ton merkuri ke 13 negara. Dalam laporan itu disebutkan bahwa merkuri beredar pula secara daring. Merkuri dibungkus ke dalam botol-botol plastik yang bervolume sekitar 300 mililiter.
Menurut studi yang dilakukan BaliFokus, Indonesia merupakan pengekspor dan produsen merkuri terbesar di dunia pada 2016. Berdasarkan Basis Data UN Comtrade, negara ini mengekspor sebanyak 634,5 ton merkuri ke 13 negara.
Merkuri dilarang karena berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan makhluk hidup. Harian Kompas memberitakan, merkuri mampu merusak otak, saraf, organ tubuh, membuat janin cacat, keguguran, mutasi genetika, hingga kematian. Pelarangan terhadap penggunaan merkuri itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata mengenai Merkuri yang diratifikasi pada 13 September lalu.
Namun, bagi Melky, undang-undang itu dianggap belum adil karena fokusnya hanya menekan PESK. ”Seharusnya pemerintah bersikap lebih adil. Tidak hanya perusahaan yang skalanya kecil atau yang ilegal yang ditindak. Perusahaan berizin dengan skala lebih besar harus diawasi juga. Tidak disebut dengan jelas, apakah perusahaan berskala lebih besar ikut diatur dalam undang-undang itu,” lanjut Melky.
”Percuma apabila hanya menindak yang kecil-kecil tanpa menindak yang bermodal lebih besar. Pertambangan emas skala kecil itu bermula dari adanya pemberi modal yang nantinya membuat masyarakat setempat bergantung pada usaha tambang emas itu sendiri,” ujar Melky.
Percuma apabila hanya menindak yang kecil-kecil tanpa menindak yang bermodal lebih besar. Pertambangan emas skala kecil itu bermula dari adanya pemberi modal yang nantinya membuat masyarakat setempat bergantung pada usaha tambang emas itu sendiri.
Izin tambang
Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Dwi Sawung mengatakan, pemerintah patut menegakkan peraturan terkait penggunaan merkuri dalam pertambangan, khususnya Konvensi Minamata.
”Kami memang menentang keras penggunaan merkuri pada pertambangan karena bersifat racun bagi lingkungan. Biaya pemulihan lingkungannya pun besar,” katanya saat dihubungi Kompas, Senin.
Menurut dosen Teknik Pertambangan Institut Teknologi Bandung, Rudy Sayoga Gautama, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab terhadap pertambangan rakyat. Ia mengatakan, apabila pertambangan rakyat ini memperoleh izin dari pemerintah setempat sesuai prosedur, dampak kerusakan lingkungan dapat diminimalkan.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab terhadap pertambangan rakyat. Apabila pertambangan rakyat ini memperoleh izin dari pemerintah setempat sesuai prosedur, dampak kerusakan lingkungan dapat diminimalkan.
Rudy memaparkan, dalam prosedur pengajuan izin pertambangan rakyat, ada pertimbangan risiko teknis, finansial, dan lingkungan. Risiko lingkungan terdapat dalam dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Tidak hanya melampirkan amdal, dokumen perencanaan pengendalian lingkungan pun harus terlampir. Rudy mencontohkan, perencanaannya meliputi aliran air pembuangan limbah dan pengangkutan limbah. ”Dokumen-dokumen seperti ini sangat mungkin disiapkan oleh kelompok masyarakat yang mengelola tambang rakyat. Tidak harus tebal, yang penting substansinya,” ujarnya.
Zat lain
Rudy menyebutkan, zat sianida lebih ramah lingkungan untuk memurnikan emas. Zat tersebut juga lebih efisien untuk mendapatkan emas. Efisiensi merkuri diperkirakan 50 persen, sedangkan sianida mencapai 70 persen.
Lebih dari itu, sianida lebih mudah diurai di alam dibandingkan merkuri. ”Sianida yang sudah digunakan dapat dipakai lagi untuk proses pemurnian emas berikutnya. Kalaupun ada yang menguap, zatnya akan menjadi gas nitrogen,” tutur Rudy.
Ihwal pengendalian penggunaan merkuri, Rudy berpendapat, kontrol terletak pada perdagangannya. ”Perlu ditelusuri alur perdagangannya hingga eksportir dan importirnya,” katanya.
Dampak kesehatan
Sawung mengatakan, korban paparan merkuri perlu diprioritaskan. Hal ini karena jumlah kadar merkuri yang terpapar di dalam tubuh manusia bersifat akumulatif.
Oleh karena itu, penting bagi tenaga-tenaga kesehatan, terutama di puskesmas, memahami gejala-gejala penyakit akibat terpapar merkuri. ”Mereka perlu dibekali ilmu lebih perihal dampak paparan merkuri pada kesehatan manusia hingga penanganan dan pengobatannya,” ujar Sawung.
Pengusaha tambang perlu bertanggung jawab dalam pemulihan lingkungan tambang serta membiayai pengobatan masyarakat sekitar yang terpapar merkuri. Menurut Sawung, keluarga korban paparan merkuri tidak mampu menanggung biaya pengobatannya.
Merkuri berdampak pada kesehatan saraf manusia. Ketua Kelompok Studi Neurogeriatri Asosiasi Ahli Neurologi Indonesia Yuda Turana mengatakan, keracunan merkuri dapat berakibat kerusakan saraf yang menetap. ”Merkuri dapat masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan dan pencernaan,” katanya.
Apabila merkuri diserap tubuh, zat itu akan mengendap di hati, ginjal, bahkan otak manusia sehingga merusak sel-sel di dalam organ tersebut. Yuda mengatakan, jika sel-sel otak rusak akibat merkuri, fungsi otak akan menurun.
Apabila merkuri diserap tubuh, zat itu akan mengendap di hati, ginjal, bahkan otak manusia sehingga merusak sel-sel di dalam organ tersebut.
Demikian juga pada ibu hamil. Yuda memaparkan, merkuri larut di dalam lemak dan dapat menembus plasenta pada janin. Merkuri bersifat toksik pada perkembangan otak janin. ”Kadar merkuri pada janin bisa mencapai 5-7 kali lipat dibandingkan pada ibunya,” ucapnya.
Yuda menyebutkan, gejala awal keracunan merkuri berupa kesemutan dan berlanjut pada hilangnya keseimbangan. Bicara pun menjadi pelo atau cadel serta lapang penglihatan juga berkurang. Dampak lebih jauh ialah gangguan kognitif yang berat. (DD09/DD16)