Indonesia Kehilangan Produktivitas Ekonomi akibat Paparan Merkuri
JAKARTA, KOMPAS — Penggunaan merkuri pada tambang emas rakyat atau skala kecil diperkirakan menyebabkan kerugian pada negara. Kehilangan itu disebabkan oleh hasil pengelolaan yang tidak diberikan kepada negara dan kesehatan penduduk, baik yang bekerja sebagai petambang maupun yang tinggal dekat lokasi galian.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengatakan, negara kehilangan nilai ekonomi akibat pertambangan emas skala kecil (PESK) ilegal. Padahal, UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 telah menyatakan dengan jelas, kekayaan hasil bumi dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat.
- Pulau Sumatera Rusak Karena Emas
- Bahaya Dampak Pencemaran Merkuri
- DPR Dorong Pelarangan Merkuri dan UU Minerba
- Korban Limbah Merkuri Berjatuhan
- Masa Depan Indonesia Dipertaruhkan
Karena bergerak tanpa izin, hasil emas yang ditambang tidak terkontrol oleh pemerintah. ”Padahal, jika pemerintah tanggap dan kedua pihak memproses izin, skema pembagian keuntungan hasil tambang emas itu dapat diatur antara pemerintah dan pengembang tambang,” tutur Fahmy saat dihubungi Kompas, Selasa (14/11).
Jumlah emas yang ditambang tidak terkontrol dari segi jumlah ataupun cara pengelolaannya. Ini membuat kami sulit melacak jumlah emas yang diperoleh secara ilegal. Namun, kami perkirakan kerugian negara mencapai 1-2 kali lipat produksi emas nasional.
Jumlah emas yang ditambang tidak terkontrol dari segi jumlah ataupun cara pengelolaannya. ”Ini membuat kami sulit melacak jumlah emas yang diperoleh secara ilegal. Namun, kami perkirakan kerugian negara mencapai 1-2 kali lipat produksi emas nasional,” ujar Sonia Buftheim, peneliti dari Yayasan Balifokus.
Kerugian negara ini juga disoroti Ketua Indonesia Mining Institute Irwandy Arif. ”Tidak ada pajak dan royalti untuk negara,” ucapnya.
Menurut Irwandy, PESK ilegal memakai merkuri karena tidak ada instrumen yang mengikat, seperti izin operasional. Akibatnya, dampak penggunaan merkuri tersebut terpaksa ditanggung negara.
Kerugian kesehatan
Dari segi kesehatan, ada dua dampak penggunaan merkuri, yakni pengobatan dan produktivitas kerja sumber daya manusia. Keduanya dapat menimbulkan kerugian ekonomi negara. Sonia mengatakan, kesimpulan tersebut berdasarkan jurnal ilmiah berjudul ”Implikasi Ekonomi akibat Paparan Merkuri: Tingkat Merkuri pada Rambut dan Estimasi Hilangnya Produktivitas Ekonomi pada Negara Berkembang” yang ditulis Trasande dan dipublikasikan tahun lalu.
Dari segi kesehatan, ada dua dampak penggunaan merkuri, yakni pengobatan dan produktivitas kerja sumber daya manusia.
Dalam jurnal tersebut, Indonesia diprediksi dapat kehilangan potensi produktivitas ekonomi senilai 961.000-1.630.000 dollar AS tiap tahun. Kerugian ini karena jumlah korban paparan merkuri yang tidak dapat bekerja secara produktif dan optimal akibat kesehatannya yang buruk.
”Kami memperkirakan ada lebih dari 1 juta pekerja yang bergantung pada PESK ilegal dan menggunakan merkuri. Sepuluh persennya merupakan wanita dan anak-anak,” kata Sonia.
Dari segi biaya perawatan, korban paparan merkuri yang mengalami disabilitas sebesar 550.000-1.570.000 dollar AS per tahun. Sonia menyebutkan, kelumpuhan dan kerusakan saraf akibat keracunan merkuri bersifat permanen.
Sonia menyebutkan, berdasarkan pengalaman saat meneliti, korban paparan merkuri menghabiskan sekitar Rp 200.000 tiap minggu untuk berobat. Padahal, penghasilan yang didapatkan dari penambangan emas paling sedikit sekitar Rp 225.000 per minggu.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Studi Neurogeriatri Asosiasi Ahli Neurologi Indonesia Yuda Turana mengatakan, racun merkuri pada tubuh manusia cenderung mengendap di hati, ginjal, dan otak manusia. Akibat yang paling fatal ialah menurunnya fungsi otak.
Gejala keracunan merkuri meliputi kesemutan, hilangnya keseimbangan, dan berkurangnya lapang penglihatan. Bicara pun menjadi pelo atau cadel.
Yuda menuturkan, gejala keracunan merkuri meliputi kesemutan, hilangnya keseimbangan, dan berkurangnya lapang penglihatan. ”Bicara pun menjadi pelo atau cadel,” katanya.
Modus operandi
Ada sejumlah modus operandi PESK ilegal. Irwandy mencontohkan, ada sekelompok orang masuk ke wilayah pertambangan rakyat. Namun, karena wilayah tersebut tidak ada cadangan emasnya, kelompok itu berpindah ke wilayah lain hingga mendapatkan hasil.
Modus operandi lain diamati oleh Sonia. Pertama, sekelompok petambang emas yang menetap mencari emas. Kedua, ada pihak pengembang pertambangan ke suatu wilayah pertambangan, lalu merekrut penduduk sekitar sebagai buruh lepas untuk menambang dan memurnikan emas.
Sejauh ini, Balifokus memperkirakan ada 850 titik PESK yang diduga ilegal. Titik-titik tersebut tersebar di 31 provinsi. Tiga provinsi yang tidak terindikasi memiliki PESK ilegal adalah Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Balifokus memperkirakan ada 850 titik PESK yang diduga ilegal. Titik-titik tersebut tersebar di 31 provinsi. Tiga provinsi yang tidak terindikasi memiliki PESK ilegal adalah Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Ketegasan pemerintah
Menghadapi kerugian dan modus operandi PESK ilegal ini, Irwandy mengharapkan pemerintah memperketat pengawasan pengelolaannya. ”Tujuannya untuk mencegah penggunaan merkuri yang tidak terkontrol,” katanya.
Pemerintah pun tidak dapat bekerja sendiri di lapangan. Oleh sebab itu, menurut Sonia, pemerintah perlu menggandeng organisasi-organisasi nonprofit yang peduli dengan isu terkait PESK. Dia mengatakan, sosialisasi saja tidak cukup. ”Perlu pendampingan secara rutin untuk memproses izin pertambangannya hingga pengolahan emasnya,” ujarnya. (DD09)