Sejumlah hasil penelitian menunjukkan, kontaminasi merkuri di perairan melewati ambang batas. Peneliti ekotoksikologi Institut Pertanian Bogor, Etty Riani, mendapati tingginya kadar merkuri di Teluk Jakarta, Teluk Banten, Teluk Lampung, dan Teluk Bayur. Kontaminasi serupa terjadi di Waduk Saguling, Waduk Cirata, Sungai Ciliwung, hingga pesisir Surabaya, Bali, dan Papua.
Paparan itu mengakibatkan ikan-ikan setempat sudah tak lagi layak dikonsumsi. ”Ini sudah terjadi. Ikan dari Indonesia banyak ditolak di pasar dunia karena terkontaminasi merkuri,” kata Etty, Senin (13/11).
Dalam kadar tertentu, paparan merkuri menyebabkan kerusakan saraf, otak, dan organ tubuh. Dalam tahap berikutnya, kontaminasi tersebut memicu perubahan genetika.
Lembaga BaliFokus yang bergerak dalam isu pengelolaan lingkungan mendapati merebaknya tragedi cacat pada puluhan anak di tiga lokasi sekitar pertambangan emas skala kecil (PESK). Ketiga lokasi tersebut adalah Bombana, Sulawesi Tenggara; Sekotong, Lombok Barat; dan Cisitu, Lebak. Peneliti BaliFokus, Yuyun Ismawati, menyebutkan, dampak merkuri telah mengakibatkan anak-anak menderita gangguan kesehatan. Sebagian lahir dalam kondisi tidak normal.
Kasus keracunan merkuri yang banyak terjadi adalah gangguan saraf. Pada ibu hamil, dampaknya mengakibatkan cacat kelahiran pada bayi. Jika anak terpapar setelah lahir, hal itu dapat berakibat cacat saraf di kemudian hari. Dampaknya bertahap dan meningkat seiring waktu.
Keracunan lebih parah akan terjadi jika manusia mengonsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi metil merkuri. Bahayanya terakumulasi dalam tubuh makhluk hidup dengan peningkatan hierarki rantai makanan. Metil merkuri menyebabkan berbagai gangguan saraf dan cacat tubuh dengan dampak relatif cepat, yakni 5-10 tahun setelah terkontaminasi.
Kerusakan serupa dialami makhluk hidup lain di alam bebas. ”Kalau dilihat kehancuran lingkungannya, sudah pasti habis. Lalu, mutasi gen pada hewan dan tumbuhan,” ujar Yuyun.
Meski dilarang peredaraannya, hingga Senin, merkuri masih ditemukan beredar bebas. Kepolisian Resor Tapanuli Selatan menangkap dua pekerja tambang emas ilegal di Kecamatan Angkola Selatan serta menyita dua botol berisi merkuri.
Lewati ambang batas
Dosen bidang kesehatan lingkungan dasar biokimia dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Dr Sofia, mendapati kondisi paparan merkuri tinggi di Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. Dari sampel 72 orang, 92,28 persen positif terpapar merkuri. ”Saya sangat kaget. Paparan merkurinya melewati ambang batas,” kata Sofia. Lokasi itu berada di Pegunungan Gunong Ujeun yang merupakan lokasi PESK bermerkuri.
Ambang batas yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk kadar normal merkuri dalam darah adalah 0,001 part per million (ppm). Sementara paparan yang diteliti Sofia sudah mencapai 0,048 ppm.
Konsentrasi merkuri dalam tubuh warga di sekitar lokasi tambang liar Gunung Botak, Maluku, juga semakin tinggi. Penelitian Universitas Pattimura (Unpatti) pada 2014 menunjukkan, paparan merkuri di sampel rambut warga mencapai 18 ppm.
Abraham Mariwy, dosen Program Studi Pendidikan Kimia Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unpatti, memprediksi, tingkat pencemaran semakin parah berdasarkan sampel yang diambil di Buru, Agustus lalu.
Di Jambi, dari 3.000 hektar sawah yang beralih fungsi menjadi tambang emas, sebagian mulai difungsikan kembali menjadi sawah oleh masyarakat. Padahal, bekas tambang itu masih terkontaminasi merkuri. ”Saya khawatir paparannya (merkuri) mengancam kesehatan,” ujar Mausul Akhmad, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Jambi.
Relokasi
Kekhawatiran serupa disampaikan pemangku adat Cisitu, Banten, Mochammad Okri. Kontaminasi merkuri yang telah melampaui batas aman membuat wilayah itu masuk zona merah alias tidak aman dihuni.
”Tempat-tempat yang termasuk zona merah tidak boleh lagi didiami. Warga harus dievakuasi,” katanya.
Di wilayah selatan Bogor, penelitian juga menunjukkan kontaminasi merkuri yang tak kalah parah. ”Bahaya merkuri bagi kesehatan manusia harus terus dikampanyekan,” kata Nurhayanti, Bupati Bogor.
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, sulit menghentikan PESK bermerkuri. ”Untuk menindak harus ada kebersamaan dari semua pihak,” kata Muzni.
Kepala Dinas Perindustrian, Energi, dan Sumber Daya Mineral Sukabumi Adi Purnomo mengatakan, maraknya kegiatan PESK bermerkuri tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan serta dampak kesehatan pada masyarakat dan pendapatan daerah.
Kepala Polda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara sudah memetakan peredaran merkuri mulai dari pemasok hingga petambang. Akan ada operasi khusus untuk memutus distribusi dengan melibatkan sejumlah instansi. Upaya memutus rantai pasok itu diharapkan menghentikan PESK liar. ”Jika mau tetap menambang, harus ada izin dan menggunakan bahan lain selain merkuri,” ujarnya.