JAKARTA, KOMPAS — Badan Pusat Statistik akan menyelenggarakan sensus penduduk pada 2020. Sejumlah persiapan lewat kajian dan koordinasi mulai dilakukan demi kesuksesan sensus penduduk nanti.
Sensus penduduk adalah suatu kegiatan mengambil data penduduk di suatu wilayah secara terperinci yang dilakukan 10 tahun sekali. Sensus penduduk pada 2020 merupakan sensus ketujuh yang dilakukan BPS. Sebelumnya, sensus penduduk dilakukan pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010.
Menurut Kepala BPS Kecuk Suhariyanto, sensus penduduk bertujuan untuk mengumpulkan data yang menyangkut angka kelahiran (fertilitas), angka kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi).
Selain itu, data sensus nanti juga dapat melihat angka persebaran manusia di seluruh wilayah Indonesia yang meliputi kepadatan penduduk, komposisi masyarakat kota dan desa, agama, suku bangsa, dan bahasa.
”Data yang dihasilkan akan mempunyai peran strategis dalam pengambilan kebijakan untuk pemerintah, seperti penyediaan sarana dan prasarana,” ujar Suhariyanto saat menghadiri acara Seminar Internasional Persiapan Sensus Penduduk 2020 di Kantor BPS, Jakarta, Selasa (14/11).
Suhariyanto menambahkan, saat ini data kependudukan memang masih berasal dari dua sumber, yaitu dari BPS dan Kementerian Dalam Negeri, melalui KTP elektronik. Melalui komunikasi dan koordinasi dengan Kemendagri, Suhariyanto berharap dapat menyelesaikan permasalahan ini sehingga data kependudukan bisa bersifat tunggal.
Tantangan
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS M Sairi Hasbullah mengatakan, sensus penduduk pada 2020 akan terasa berbeda dengan sensus sebelumnya dan menemui sejumlah tantangan. Hal ini mengingat sejak 2010 hingga 2020 sudah banyak sekali perubahan atau dinamika yang terjadi di masyarakat.
”BPS akan menghadapi kompleksitas dari jenis pekerjaan yang semakin luas. Selain itu, masyarakat juga akan sulit ditemui karena awal pekan mereka bekerja dan akhir pekan mereka melakukan rekreasi,” tutur Sairi.
Sensus penduduk bertujuan untuk mengumpulkan data yang menyangkut angka kelahiran (fertilitas), angka kematian (mortalitas), dan perpindahan penduduk (migrasi).
Terkait anggaran yang dibutuhkan dan waktu pelaksanaan sensus nanti, BPS masih melakukan koordinasi. Hal ini membutuhkan kajian dan persiapan lebih lanjut agar BPS bisa efisien dalam merencanakan biaya dan waktu.