logo Kompas.id
UtamaSemua Warga Negara adalah...
Iklan

Semua Warga Negara adalah Warga Kelas Satu

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/K3RBDPgM3k79V8KEkDeQb67EltI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2Fson3-1.jpg
Kompas/Sonya Hellen Sinombor

Suasana pembukaan Pertemuan Nasional Masyarakat Sipil untuk SDGs yang digelar International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) di Jakarta, Selasa (14/11), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia tidak akan bisa menjadi negara yang mandiri jika hanya separuh dari rakyatnya yang mandiri dan tidak bisa menjadi negara yang kuat, apalagi hanya separuh dari rakyatnya yang kuat. Karena itu, untuk mencapai agenda global Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), semua warga negara harus mendapatkan perlakuan yang sama sebagai warga negara kelas satu.

Apalagi prinsip dalam SDGs ialah ”No-one Left Behind” (tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan/tertinggal). Hal itu berarti tidak ada seorang warga pun boleh menjadi atau sengaja dijadikan warga negara kelas dua.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000