logo Kompas.id
Utama Presiden: Rombak Aturan...
Iklan

Presiden: Rombak Aturan Pendidikan

Oleh
Andy Riza Hidayat dan Hamzirwan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GwwaXIv_YAo2hO9fYdc5z3u0H_Y=/1024x595/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F05%2F20100414SETF.jpg
Kompas/Iwan Setiyawan

Kegiatan praktik bongkar pasang mesin diesel oleh siswa sekolah kejuruan di Balai Besar Latihan Kerja Industri di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Program Pendidikan Vokasi Universitas Indonesia membentuk lembaga sertifikasi profesi untuk membekali lulusannya dengan sertifikat kompetensi profesi.

BOGOR, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menginginkan perubahan aturan yang mengatur tentang pendidikan. Presiden menginginkan adanya penambahan jurusan-jurusan baru di pendidikan menengah hingga perguruan tinggi sesuai kebutuhan zaman saat ini.

Langkah tersebut dibuat sekaligus untuk membuka peluang berdirinya perguruan tinggi asing di Indonesia.  Keinginan itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas tentang pendidikan vokasi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/11). ”Undang-Undang yang mengatur tentang pendidikan agar ada revisi sehingga perguruan tinggi dari luar negeri bisa berdiri di Indonesia,” kata Presiden di hadapan peserta rapat, kemarin sore.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000