Iklan
Setya Novanto dalam Pusaran Kasus Korupsi KTP Elektronik
Oleh
· 1 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik. Sebelumnya, Setya Novanto lolos dari status tersangka setelah memenangi praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK kemudian melakukan pemanggilan pertama Novanto sebagai tersangka kasus KTP-el. Namun, Novanto tidak memenuhi panggilan KPK dengan sejumlah alasan, salah satunya karena tengah mengajukan uji materi atas UU KPK. Setya Novanto juga dua kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Editor:
Bagikan