Kecelakaan karena Hilman Menoleh?
JAKARTA, KOMPAS — Kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Fredrich Yunadi, memberikan keterangan baru soal kecelakaan yang menimpa kliennya, Kamis (16/11) malam, di Jalan Permata Berlian, Grogol Utara, Jakarta. Kecelakaan itu terjadi karena pengemudi mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1732 ZLQ, yakni Hilman Mattauch, menoleh ke belakang dan tidak fokus mengemudi.
Fredrich mengatakan, Novanto pada Rabu malam hingga Kamis sedang berada di luar kota. Namun, ia mengaku tidak tahu di mana posisi Novanto sebenarnya. Lalu, ia baru tahu pada Kamis malam dari ajudan Novanto yang mengabarkan kliennya itu mengalami kecelakaan lantaran mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian.
”Saya tidak tahu kronologinya seperti apa karena saya juga diberi tahu oleh ajudan. Namun, malam itu, kan, Pak Novanto ditelepon oleh wartawan Metro TV, Hilman, karena dia ingin wawancara eksklusif dengan Pak Novanto. Biasa, kan, kalau wartawan pasti ingin yang eksklusif. Nah, maunya setelah telepon itu Pak Novanto dibawa ke kantor Metro TV dulu untuk siaran live, tetapi ternyata terjadi kecelakaan,” katanya.
Menurut Fredrich, Novanto sudah berencana mendatangi KPK untuk memberikan keterangan atas dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tahun 2011-2012. Namun, sebelumnya Hilman meminta untuk wawancara melalui telepon. Hilman juga disebutkan merayu Novanto agar bersedia wawancara di Metro TV.
Namun, pada saat akan menuju Metro TV, mobil yang dikemudikan Hilman mengalami kecelakaan. Di dalam mobil itu terdapat Novanto yang duduk di baris kedua, sedangkan di kursi depan ada Hilman yang mengemudikan mobil dan ajudan Novanto.
”Dugaan saya, Hilman setelah telepon-teleponan dengan Pak Novanto, dia menoleh-noleh ke belakang berusaha memberikan telepon selulernya ke Pak Novanto. Nah, pada saat dia menoleh-noleh itu mungkin dia meleng (tidak awas) ditambah lagi suasana hujan dan malam. Jadi ya mungkin pandangannya tidak jelas. Lalu terjadilah kecelakaan itu,” kata Fredrich.
Ajudan dan Hilman yang duduk di depan tidak mengalami luka parah karena mengenakan sabuk pengaman (seat belt), sedangkan Novanto yang duduk di baris kedua tidak mengenakan sabuk pengaman sehingga saat tabrakan terjadi kepalanya terantuk bagian belakang jok kursi di depannya. Akibatnya, kepala Novanto cedera.
”Kalau yang duduk di depan, kan, biasanya pasti memakai sabuk pengaman. Tetapi kalau yang duduk di belakang, kan, jarang memakai sabuk walau itu untuk keselamatan dirinya sendiri,” ujar Fredrich.
Saat ini, wartawan Metro TV, Hilman Mattauch, sedang diperiksa polisi mengenai kecelakaan tersebut. Fredrich mengatakan, pihaknya kemungkinan tidak menuntut Hilman karena lalai yang mengakibatkan Novanto mengalami kecelakaan. Karena saat ini yang menjadi perhatiannya ialah perbaikan kondisi Novanto.
Sementara itu, pihak Metro TV menyampaikan keterangan resminya terkait Hilman dan informasi tentang penayangan wawancara eksklusif Setya Novanto. Menurut Kepala Komunikasi Metro TV Fifi Aleyda Yahya dalam keterangan resmi tersebut, pada Kamis, News Gathering/peliputan Metro TV mengeluarkan penugasan kepada beberapa tim reporter/kontributor untuk menemukan dan berupaya keras untuk mendapatkan wawancara/peliputan eksklusif bersama Ketua DPR Setya Novanto yang tidak diketahui keberadaannya sejak ada upaya penahanan oleh KPK pada Rabu atau membawanya ke Studio Metro TV untuk sebuah wawancara eksklusif.
Setelah melalui berbagai upaya untuk mencari tahu keberadaan Setya Novanto, pada Kamis sore, Hilman Mattauch yang berstatus sebagai kontributor Metro TV melapor kepada koordinator liputan bahwa ia telah menghubungi Novanto dan menyampaikan bahwa Setya Novanto merencanakan untuk memenuhi panggilan KPK pada malam
harinya.
Selanjutnya, setelah melalui upaya negosiasi, Hilman mendapatkan wawancara eksklusif bersama Setya Novanto melalui sambungan telepon yang ditayangkan pada program Primetime News Metro TV.
”Hingga kini, kami masih menelusuri apakah kontributor Metro TV, Hilman Mattauch, dalam menjalankan tugas jurnalistik terkait wawancara eksklusif Setya Novanto pada Kamis, 16 November, melanggar kode etik jurnalistik dan code of conduct Metro TV. Metro TV tidak menoleransi dan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik terkait dengan tindakan saudara Hilman dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya sebagai kontributor Metro TV,” ujar Don Bosco Selamun, Pemimpin Redaksi Metro TV.
Dipindahkan
Pada Jumat pukul 12.30, Novanto dipindahkan dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Alasannya, mesin MRI di RS itu rusak. Mesin itu diperlukan untuk pemeriksaan CT scan terhadap cedera kepala dan otak yang diduga dialami Novanto.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan kesehatan Novanto. Pada Kamis malam hingga Jumat pagi, dokter dari KPK juga telah memeriksa dokter yang merawat Novanto guna memperoleh penjelasan tentang kondisi kesehatan Novanto.
Pada Jumat pagi, penyidik KPK juga telah bertemu dengan dokter Bimanesh Sutarjo yang merawat Novanto. Bimanesh mengatakan, Novanto datang dalam kondisi hipertensi berat. Pihak RS juga telah mengomunikasikan kondisi Novanto itu dengan dokter saraf dan dokter jantung.
Tetap DPO
Kendati dalam kondisi sakit dan posisinya telah diketahui, Kamis malam, KPK tetap mengumumkan Novanto masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). ”KPK berdasarkan kewenangannya yang diatur di dalam Pasal 12A Ayat (1) huruf a atau i meminta bantuan kepolisian untuk melakukan proses pencarian. Tim KPK juga melakukan proses pencarian dan tindakan hukum lainnya dapat diambil,” kata Febri.
Keputusan untuk memasukkan Novanto itu sebagai DPO dilakukan KPK karena hingga batas waktu yang ditetapkan Novanto belum juga menyerahkan diri. Pimpinan KPK mengambil putusan memasukkan Novanto ke DPO selepas maghrib. Penyidik KPK langsung mengantar surat penetapan status buron Novanto itu ke Polri untuk mendapatkan bantuan pencarian.
Tim dari KPK juga turun untuk mengecek langsung lokasi kecelakaan yang menimpa Novanto. Setiap upaya rekayasa fakta-fakta dalam kejadian ini pun bisa diancam pidana.
”Tentu kita harus lihat juga, kalau benar kecelakaan terjadi, posisi mobil apakah menuju ke arah kantor KPK seperti yang disampaikan atau menuju ke arah lainnya, serta secara teknis sejauh mana kondisi kejadian tersebut berakibat terhadap orang-orang di dalam mobil. Siapa saja yang dirawat dan berapa orang isi mobil tersebut tentu akan menjadi perhatian KPK. Perkara ini akan kami lihat serinci mungkin,” kata Febri.
Fredrich mengatakan, hanya polisi yang berwenang menetapkan seseorang masuk atau tidak ke dalam DPO. KPK, menurut dia, tidak memiliki kewenangan itu. Namun, Febri memastikan, kerja sama terus dilakukan antara KPK dan pihak kepolisian dalam pencarian Novanto untuk statusnya sebagai buronan atau orang yang masuk dalam DPO.