JAKARTA, KOMPAS — Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK setelah dipindahkan dari tempatnya dirawat di gedung RSCM Kencana, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam. Novanto tiba di gedung KPK menjelang tengah malam mengenakan rompi oranye yang biasa dikenakan tersangka korupsi di KPK.
Sebelumnya dalam jumpa pers bersama antara KPK dengan pihak RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia, Direktur Utama RSCM DR dr CH Soejono, SpPD menyatakan, dari hasil pemeriksaan tim dokter RSCM yang sejak Jumat lalu memeriksa kondisi Novanto, dinyatakan bahwa Ketua Umum Partai Golkar tersebut tak membutuhkan rawat inap lagi.
Hari ini tim dokter di RSCM menyampaikan bahwa tidak ada indikasi lagi dari yang bersangkutan untuk dirawat inap.
”Benar adanya sejak Jumat lalu pasien atas nama SN dikirim dari rumah sakit sebelumnya ke RSCM untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan. Kemudian dari hari Jumat, Sabtu, sampai hari ini dilakukan serangkaian wawancara medis, pemeriksaan jasmani, dan pemeriksaan penunjang lainnya yang dibutuhkan. Ini untuk dapat menyimpulkan kondisi kesehatan dan menberi penatalaksanaan yang dibutuhkan. Hari ini tim dokter di RSCM menyampaikan bahwa tidak ada indikasi lagi dari yang bersangkutan untuk dirawat inap,” kata Soejono.
Hasil kesimpulan pemeriksaan tim dokter RSCM ini kemudian di-assesment oleh tim dokter yang dibentuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurut Sekretaris Jenderal IDI dr Moh Adib Khumaidi Sp.OT, memang IDI sudah sejak Jumat lalu diminta KPK untuk memberikan second opinion atas kondisi Novanto yang telah dirawat di RSCM.
”Kami dari IDI mendapatkan permintaan dari KPK hari Jumat untuk memberikan second opinion. Kami sejak Jumat berkoordinasi dengan dokter dan pakar spesialis yang terkait dengan laporan temuan first opinion dari RSCM. Kemudian kami lakukan pemeriksaan second opinion dari first opinion tim dokter RSCM. Tim dari RSCM ini sebagai threating doctor, sebagai tempat rujukan dari rumah sakit sebelumnya. Sementara tim dokter dari IDI sebagai assessing doctor untuk memberikan second opinion atas first opinion dokter RSCM,” kata Adib.
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang ikut hadir dalam jumpa pers bersama tersebut, dari kesimpulan tim dokter RSCM ataupun tim dokter bentukan IDI itu KPK kemudian mengambil tindakan lanjutan bahwa Novanto dapat diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Laode mengungkapkan, rujukan tim dokter RSCM ataupun IDI penting bagi KPK mengingat sebelumnya Novanto dilaporkan mengalami kecelakaan saat dalam posisi tengah diburu KPK.
”Kenapa KPK meminta rujukan RSCM dan IDI? Ini agar kesehatan SN bisa dilihat lebih obyektif. Apalagi RSCM adalah rumah sakit rujukan paling utama di Jakarta. Oleh karena itu, kami memilih RSCM untuk melihat kondisi kesehatan SN,” kata Laode.
Ini agar kesehatan SN bisa dilihat lebih obyektif. Apalagi RSCM adalah rumah sakit rujukan paling utama di Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan dokter tersebut, penyidik KPK lalu memutuskan untuk membawa Setya Novanto ke Rutan KPK. Setya Novanto terlihat dibawa menggunakan kursi roda dari gedung RSCM Kencana. Mukanya ditutupi selembar kertas oleh pengacaranya, Fredrich Yunadi.
Setya Novanto dibawa menggunakan mobil tahanan dan mengenakan rompi oranye yang bisa dipakaikan ke tersangka korupsi di KPK. Menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.40, Novanto sampai di gedung KPK. Novanto turun dari mobil tahanan dan dibawa dengan kursi roda memasuki gedung KPK.
Terlihat masih ada bekas memar di pelipis kanan Novanto. Luka bekas kecelakaan yang dialami Novanto pada Kamis malam tersebut terlihat meninggalkan bekas berupa benjolan kecil. Berbeda saat Novanto dipindah dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM, tak ada bebatan kain di kepala Novanto.
Selain Fredrich Yunadi, terlihat ikut mendampingi Novanto adalah pengurus DPP Partai Golkar bidang hukum yang juga seorang pengacara, Rudy Alfonso. (BIL/DD06/DD09/DD14)