logo Kompas.id
UtamaKPK Perkuat Konstruksi...
Iklan

KPK Perkuat Konstruksi Keterlibatan Setya Novanto

Oleh
Rini Kustiasih
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qEOl2DLfqqJzKD5KG8HcehQP33Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171121H1_ENGLISH-NOVANTO_A_web.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik yang juga Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan Gedung KPK di Jakarta setelah diperiksa sebagai tersangka, Selasa (21/11). KPK saat ini terus memperkuat konstruksi hukum kasus korupsi KTP-el yang melibatkan Setya Novanto.

JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperkuat konstruksi hukum kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Rabu (22/11), KPK memeriksa tiga saksi untuk tersangka Setya Novanto, yakni mantan Ketua DPR Ade Komarudin, pengusaha Made Oka Masagung, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu di Jakarta, mengatakan, penyidik terus menggali dugaan peran Novanto dalam kasus KTP-el. Pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka juga terus dilakukan KPK untuk memperkuat konstruksi hukum kasus korupsi KTP-el. Rabu ini, tiga saksi hadir untuk diperiksa KPK bagi tersangka Novanto.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000