JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperkuat konstruksi hukum kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik. Rabu (22/11), KPK memeriksa tiga saksi untuk tersangka Setya Novanto, yakni mantan Ketua DPR Ade Komarudin, pengusaha Made Oka Masagung, dan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal DPR Damayanti.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu di Jakarta, mengatakan, penyidik terus menggali dugaan peran Novanto dalam kasus KTP-el. Pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka juga terus dilakukan KPK untuk memperkuat konstruksi hukum kasus korupsi KTP-el. Rabu ini, tiga saksi hadir untuk diperiksa KPK bagi tersangka Novanto.
Dalam konstruksi kasus KTP-el ini, nama Ade Komarudin antara lain pernah disebutkan dalam persidangan dengan terdakwa mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman serta mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Saya hanya disuruh Pak Irman mengantarkan amplop itu ke alamat yang ditunjukkan Pak Irman. Ketika sampai di rumahnya, ada istrinya yang menerima uang itu.
Ketua panitia lelang KTP elektronik dari Kemendagri, Drajat Wisnu Setyawan, dalam sidang mengatakan, dirinya pernah diminta Irman untuk mengantarkan amplop coklat berisi uang ke Kompleks DPR di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, ia mengaku tidak tahu nama orang yang diserahi amplop tersebut.
”Saya hanya disuruh Pak Irman mengantarkan amplop itu ke alamat yang ditunjukkan Pak Irman. Ketika sampai di rumahnya, ada istrinya yang menerima uang itu. Perempuan itu lalu menelepon suaminya dan menginformasikan ada titipan dari Pak Irman,” tutur Drajat.
Dari keterangan saksi-saksi lain dalam persidangan sebelumnya, rumah yang dimaksud Drajat adalah rumah Ade Komarudin. Amplop coklat yang diserahkan Drajat itu berisi uang 100.000 dollar AS. Mengenai uang yang diterima Ade Komarudin ini, baik Irman maupun Sugiharto telah menyatakannya dalam sidang dan termuat dalam pertimbangan putusan hakim untuk kedua mantan pejabat Kemendagri tersebut.
Penuhi panggilan
Ade Komarudin seusai diperiksa KPK mengatakan, dirinya memenuhi pemanggilan KPK sebagai upaya membantu pemberantasan korupsi oleh KPK. ”Tadi saya diminta memberikan kesaksian untuk Pak Novanto dan Pak Anang (Anang Sugiana Sudihardjo). Pemeriksaan dilakukan bersama-sama untuk tersangka yang berbeda-beda. Enggak ada yang berubah, engga ada yang baru,” ujar Ade.
Ade yang juga kader Partai Golkar pun enggan banyak berkomentar soal kondisi Partai Golkar yang baru saja menggelar rapat pleno, Selasa. ”Kemarin, kan, sudah rapat pleno, jadi tunggu saja keputusan organisasi. Rapat pleno itu instansi yang cukup tinggi untuk mengambil keputusan. Setelah rapim itu rapat pleno, setelah itu, ya, munas,” katanya.
”Jadi, harus diikuti saja mekanisme organisasi dengan baik, di samping tentu kepentingan partai untuk tetap survive juga harus dipikirkan oleh teman-teman,” lanjutnya.
Ade juga enggan membicarakan soal kemungkinan dirinya maju menjadi Ketua DPR kembali. Ade menilai, Golkar harus solid dan mengutamakan rekonsiliasi partai agar kompak.
”Jangan lupa, sebentar lagi mau pileg dan pilpres. Kami, kan, untuk pilpres sudah menentukan Pak Jokowi sebagai capres dan sudah jauh-jauh hari diumumkan. Itu harus diperjuangkan sebaik-baiknya agar Pak Jokowi ini menang kembali,” ujarnya.
Menanggapi penunjukan Sekjen DPP Golkar Idrus Marham sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar, Ade menilai hal itu sesuatu yang bisa ditolerir. ”Masih bisa ditolerir dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Mudah-mudahan teman-teman di DPP bisa menyatukan partai agar harmonis untuk pemenangan pileg dan pilpres Pak Jokowi,” ucapnya.