logo Kompas.id
UtamaIstri Setya Novanto Dicegah ke...
Iklan

Istri Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DAeRYWdlj8Jx0QgoOnERe79hkzA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171120H1_ENGLISH-SETYA-NOVANTO_A_web.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Istri Ketua DPR Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (20/11), setelah diperiksa selama delapan jam. KPK memeriksa Deisti sebagai saksi untuk tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik, Direktur PT Quadra Solution Anang S Sudiharjo. KPK hari ini mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap Deisti.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah istri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, untuk bepergian ke luar negeri per 21 November 2017 hingga enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik.

”Pencegahan kepada Deisti Astriani Tagor dilakukan karena dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam kasus KTP-el dan agar saat dibutuhkan keterangannya tidak sedang berada di luar negeri,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK, Kamis (23/11), di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000