JAKARTA, KOMPAS — Polisi menyatakan kecelakaan mobil yang dialami tersangka dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik Setya Novanto, Kamis pekan lalu, adalah murni dan bukan rekayasa. Pernyataan itu berdasarkan analisis yang dilakukan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan keterangan ahli yang disertakan, yakni dari Toyota sebagai agen tunggal pemegang merek.
Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra, Kamis (23/11), yang keluar seusai pemeriksaan terhadap Novanto, pukul 19.10, mengatakan, polisi telah memiliki traffic action analysis yang menunjukkan beberapa hal, antara lain ada tidaknya upaya pengereman dan kecepatan mobil saat menabrak tiang penerangan di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan, pekan lalu.
Kendati ada kesimpulan sementara mengenai kecelakaan itu, polisi masih memperkuat hal itu dengan sejumlah bukti. ”Hal itu masih akan dibuktikan dengan keterangan ahli dari Toyota, Sabtu nanti. Sementara visum et repertum mengenai luka-luka yang dialami Novanto akan diberikan oleh pihak rumah sakit,” kata Halim.
Keterangan yang diberikan Novanto juga sesuai dengan apa yang diceritakan tersangka dalam kecelakaan ini, yakni Hilman Mattauch, mantan kontributor sebuah televisi swasta. Posisi Novanto memang betul ada di baris kedua di mobil Toyota Fortuner naas itu.
Soal bagaimana kaca kiri mobil itu bisa pecah, menurut Hilman, akan dijelaskan oleh PT Toyota selaku agen tunggal pemegang merek (ATPM). ”Sabtu nanti akan dijelaskan oleh ATPM,” katanya.
Tidak lama setelah jajaran polisi dari Dirlantas Polda Metro Jaya keluar, Novanto yang masih mengenakan kemeja putih dirangkapi rompi oranye KPK keluar dari Gedung KPK. Ketua DPR itu terhuyung-huyung kesulitan menerobos barisan awak media yang berusaha meminta komentarnya soal pemeriksaan yang baru saja ia jalani. Novanto hanya bungkam.
Sebelum diperiksa polisi terkait dengan kecelakaan mobil yang dialaminya, Novanto juga diperiksa penyidik KPK selaku tersangka. Novanto menjawab 48 pertanyaan.
Hingga Kamis malam ini, KPK memeriksa tiga saksi untuk Novanto, yakni Yani Kurniati (PT Len Industri), Nike Sinta Kasina (swasta), dan Nining Indra Shaleh (mantan Sekretaris Jenderal DPR).
”Hari ini juga dijadwalkan pemeriksaan terhadap Rheza Herwindo, tetapi yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Tidak ada informasi alasan ketidakhadirannya,” kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.
Rheza Herwindo adalah putra sulung Novanto. Untuk Jumat besok, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Dwina Michaella, putri Setya Novanto.
”Kami ingatkan agar para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut,” kata Febri.