logo Kompas.id
UtamaAkankah Praperadilan Jilid Dua...
Iklan

Akankah Praperadilan Jilid Dua Novanto Digelar?

Oleh
Rini Kustiasih
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qEOl2DLfqqJzKD5KG8HcehQP33Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171121H1_ENGLISH-NOVANTO_A_web.jpg
Kompas/Alif Ichwan

Tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik yang juga Ketua DPR Setya Novanto meninggalkan KPK, Jakarta, Selasa (21/11), seusai diperiksa penyidik KPK. Setya Novanto diperiksa sekitar lima jam.

Hingga saat ini, publik masih menunggu kepastian apakah praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto benar-benar akan digelar atau tidak. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menyiapkan diri untuk menghadapi mekanisme praperadilan yang diajukan Novanto, tetapi juga menyiapkan pemberkasan Novanto untuk maju ke pengadilan.

Sebelumnya, pengajar hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, praperadilan Novanto dengan sendirinya akan gugur kalau pemberkasan perkara Novanto ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) telah dilimpahkan (Kompas, 23/11).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000