Iklan
Bahaya Debu Vulkanik terhadap Penerbangan
Oleh
· 1 menit baca
Status Gunung Agung di Pulau Bali meningkat menjadi ”Awas” sejak Senin, 27 November 2017, pagi. Status ini dikeluarkan seiring dengan meletusnya Gunung Agung hingga mengeluarkan asap kelabu tebal dengan tinggi 3.000 meter di atas puncak. Asap ini mengandung debu vulkanik yang sangat membahayakan dunia penerbangan.
Dalam kondisi seperti ini, antisipasi akan dilakukan bandara yang jaraknya tidak terlalu jauh dari gunung meletus. Salah satu antisipasinya dapat berupa pemberhentian sementara operasi penerbangan, seperti yang dilakukan Bandara Ngurah Rai di Bali dan Bandara Internasional Lombok.
Editor:
Bagikan