JAMBI, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syaifuddin bersama sejumlah anggota DPRD Jambi ke Kepolisian Daerah Jambi, Selasa. KPK menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Jambi dan sejumlah anggota DPRD Jambi terkait dengan dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018. APBD Jambi 2018 baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/11) kemarin.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan KPK menggelar operasi tangkap tangan di Jambi hari ini. ”Detilnya nanti akan diumumkan juru bicara. Tetapi, memang ada anggota DPRD (yang ditangkap),” kata Laode saat dikonfirmasi ihwal pihak-pihak yang ditangkap KPK hari ini.
Dalam pantauan Kompas di lapangan, Syaifuddin dibawa petugas masuk ke markas Polda Jambi sekitar pukul 15.30. Selain Syaifuddin, dari informasi yang dihimpun di lapangan, ada pula sejumlah anggota DPRD yang ikut diamankan KPK ke markas Polda Jambi.
Hingga pukul 19.00, Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal (Pol) Priyo Widyanto belum dapat dimintai keterangan.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston membenarkan perihal penangkapan itu. ”Saya sudah dihubungi Kapolda. Beliau katakan bahwa ada beberapa anggota Dewan yang terjaring operasi tangkap tangan KPK,” katanya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Namun, Buston mengatakan belum tahu persisnya siapa saja anggota Dewan yang ditangkap. ”Yang pasti, anggota yang ditangkap itu hanya dari salah satu fraksi,” tambahnya.
Menurut salah seorang penyidik KPK, dalam operasi tangkap tangan tersebut, yang ditangkap adalah salah satu ketua fraksi di DPRD Jambi. ”Ketua salah satu fraksi di DPRD Jambi,” ujar penyidik tersebut.
Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Jambi disebut-sebut sebagai pihak yang diduga menerima suap terkait dengan pengesahan APBD 2018. Menurut Buston, kenaikan nilai APBD itu cukup signifikan, yakni hampir Rp 1 triliun. Kenaikan itu terkait dengan pelimpahan wewenang di sektor pendidikan dari kabupaten ke provinsi. APBD Provinsi Jambi 2018 ditetapkan menjadi Rp 4,2 triliun atau bertambah Rp 902 juta dari tahun lalu.
Di tempat berbeda, Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pihak Polda Jambi. ”Kami belum menerima informasinya, masih menunggu sampai sekarang,” ujarnya.