Empat Pejabat yang Terjaring OTT KPK di Jambi Diterbangkan ke Jakarta
Oleh
Irama Tambunan
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Empat pejabat daerah Provinsi Jambi yang ditangkap KPK, Selasa (28/11), diterbangkan ke Jakarta, Rabu pagi tadi, untuk menjalani pemeriksaan. Keempat pejabat di Provinsi Jambi itu ditangkap KPK terkait dugaan suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018.
Setelah keluar dari Markas Kepolisian Daerah Jambi, para pejabat tersebut, yakni Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Syaifuddin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi H Arfan, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai PAN Supriyono, dan anggota DPRD dari Partai Demokrat Nurhayati, langsung diangkut menuju Bandara Sultan Thaha, Jambi. Rombongan tiba di bandara sekitar pukul 09.30 dan terbang dengan maskapai GA127 tujuan Jakarta pukul 09.45.
Syaifuddin, Nurhayati, dan Supriyono terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK di kawasan Kebon Jeruk, Kota Jambi, Selasa siang kemarin. Arfan dijemput tim penyidik malamnya sekitar pukul 21.30 ke Mapolda Jambi.
Terkait penangkapan tersebut, Kepala Biro Humas Provinsi Jambi Johansyah mengatakan masih belum memperoleh informasi yang jelas. Pihaknya masih menunggu info resmi dari penegak hukum.
Hari ini, kata Johan, aktivitas pemerintahan di Jambi berjalan normal. ”Gubernur Jambi Zumi Zola dijadwalkan mengikuti sejumlah acara di Kota Jambi,” katanya. Rangkaian acara itu antara lain peringatan Maulid Nabi di Pondok Pesantren As\'ad dan siangnya akan mengikuti peluncuran e-Samsat di Hotel Novita Jambi pukul 13.00.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.