logo Kompas.id
UtamaTransfer Suap ke Dirjen Hubla ...
Iklan

Transfer Suap ke Dirjen Hubla Gunakan Nama Fiktif

Oleh
Madina Nusrat
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SH43J99v4W_0h1KDzYYw4ylozF4=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171130_121108.jpg
Kompas/Madina Nusrat

Tiga saksi dari PT Adhiguna Kerukyama dihadirkan dalam sidang lanjutan pemberian suap untuk sejumlah pekerjaan pengerukan pelabuhan dari PT Adhiguna Keruktama kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/11).

JAKARTA,  KOMPAS — Dengan menggunakan sejumlah nama fiktif, Adi Putra Kurniawan selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama mentransfer uang suap senilai total Rp 2,3 miliar kepada mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono. Uang suap itu diberikan sebagai imbalan atas jasa Antonius telah meluluskan lelang dan izin pekerjaan PT Adhiguna Keruktama.

Penggunaan sejumlah nama fiktif itu terungkap dalam sidang lanjutan terkait kasus suap terhadap Antonius untuk sejumlah pekerjaan pengerukan di pelabuhan dengan terdakwa Adi selaku pemberi suap, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/11).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000