logo Kompas.id
UtamaWaspadai Peredaran PCC, Si...
Iklan

Waspadai Peredaran PCC, Si Pengalih Narkotika

Oleh
Aditya Putra Perdana
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZaekMuuDbWCdrCulwpNK-QCRq_0=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F20171204dit-Rilis-PCC-Semarang-2-KOMPASID.jpg
KOMPAS/Aditya Putra Perdana

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso menunjukkan tempat produksi pil PCC di rumah kontrakan di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (4/12). Pabrik itu diperkirakan memproduksi 4 juta butir pil PCC per hari.

SEMARANG, KOMPAS — Peredaran pil paracetamol, caffeine, carisoprodol atau PCC perlu diwaspadai setelah Badan Narkotika Nasional menggerebek tempat produksi PCC di Kota Semarang dan Kota Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/12). Anak muda menjadi sasaran peredaran, antara lain, karena harganya yang lebih murah daripada narkotika.

BNN bersama Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyita total 13 juta butir dari pabrik di Semarang dan Solo. Sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng. Djoni (39) dan Ronggo (51) merupakan pemilik pabrik serta pemodal, sedangkan sisanya adalah para pekerja.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000