Indonesia Bantah AS Pernah Konsultasi soal Pengakuan Jerusalem
Oleh
KRIS R MADA
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Amerika Serikat tidak pernah berkonsultasi dengan Indonesia soal pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Indonesia justru berkali-kali mengingatkan Amerika Serikat agar tidak membuat pengakuan itu.
Retno mengatakan sudah beberapa kali memanggil Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R Donovan soal isu tersebut. Dalam komunikasi atas inisiatif Indonesia itu, disampaikan peringatan Indonesia soal dampak pengakuan AS terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel. ”Saya menegaskan agar tidak salah dipahami, bukan konsultasi,” ujarnya, Kamis (7/12), di Tangerang, Banten.
Dalam pernyataan resminya, Donovan menyebut AS sudah berkonsultasi dengan para teman, termasuk Indonesia, sebelum membuat keputusan itu. Pernyataan tersebut ditampilkan di laman resmi Kedutaan Besar AS untuk Indonesia beberapa jam setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengakuan AS terhadap Jerusalem sebagai ibu kota Israel.
Retno mengatakan, Indonesia tidak hanya memanggil Donovan. Rabu (6/12) malam, Retno menghubungi Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson dan menyampaikan sikap Indonesia soal masalah itu.
Indonesia tidak hanya memanggil Donovan. Rabu (6/12) malam, Retno menghubungi Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson dan menyampaikan sikap Indonesia soal masalah itu.
Setelah pengumuman tersebut keluar, Retno akan memanggil Donovan lagi. Hal itu sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo agar Kementerian Luar Negeri memanggil Duta Besar AS untuk Indonesia dan menyampaikan sikap Indonesia dalam masalah itu. ”Secepatnya akan dipanggil,” ujar Retno.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Kamis (7/12) di Ruang Teratai, Istana Bogor, secara tegas mengecam pengakuan sepihak Pemerintah AS tersebut. Pemerintah Indonesia mengecam keras sikap Pemerintah AS yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Pemerintah juga akan meminta Menteri Luar Negeri untuk menindaklanjuti sikap ini.
”Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia,” ucapnya.
”Saya dan rakyat Indonesia, kita semuanya tetap konsisten untuk terus bersama dengan rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan hak-haknya sesuai dengan amanah UUD 1945,” lanjutnya.
Pengakuan sepihak tersebut telah melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB yang Amerika Serikat menjadi anggota tetapnya. Ini bisa mengguncang stabilitas keamanan dunia.
Untuk menegaskan sikap ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk memanggil Duta Besar AS di Indonesia Joseph R Donovan. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga berkomunikasi intensif dengan negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk menyikapi masalah ini.
Wakil Presiden Jusuf Kalla juga memastikan Indonesia akan berada di pihak Palestina. Penegasan ini disampaikan seiring dengan memanasnya situasi politik di Timur Tengah setelah AS mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Indonesia mengecam langkah AS tersebut karena keputusan itu dilakukan sepihak.
”Posisi Indonesia berada di belakang pihak Palestina. Langkah AS melanggar keputusan PBB, yang menyatakan bahwa soal Jerusalem harus dibicarakan antara Palestina dan Israel, tidak bisa sepihak. AS melakukannya sepihak,” kata Wapres Kalla seusai membuka acara Bali Democracy Forum (BDF) di Serpong, Tangerang, Banten, Kamis.
Sementara itu, Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina (PPIP) juga mengecam keputusan Trump mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar AS ke Jerusalem.
Menurut Ketua PPIP sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin, langkah AS tersebut merupakan bentuk agresi, provokasi, dan radikalisme yang nyata.
”Keputusan tersebut membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS selama ini yang tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan. Keputusan tersebut juga akan mematikan proses perdamaian yang telah berlangsung lama dan akan mendorong radikalisasi di kalangan umat Islam sebagai reaksi terhadap radikalisme dan ketidakadilan global yang diciptakan AS,” kata Din.
Keputusan tersebut membuka dan membuktikan kedok standar ganda AS selama ini yang tidak bersungguh-sungguh menyelesaikan konflik Israel-Palestina secara berkeadilan.
Terhadap Jerusalem, PPIP mengusulkan sebaiknya Jerusalem dibagi dua, yakni Jerusalem Timur untuk Palestina dan Jerusalem Barat untuk Israel. Solusi lain adalah menjadikan Jerusalem sebagai Kota Suci Internasional bagi pemeluk tiga agama Samawi, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam.
Selanjutnya, PPIP mendesak Trump untuk mencabut keputusannya serta mendesak OKI melakukan langkah politik dan diplomatik untuk membatalkan atau mengabaikan keputusan AS tersebut.