JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan rekonstruksi bangunan cagar budaya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, selesai pada 28 Desember 2017. Kompleks tersebut selanjutnya hanya difokuskan untuk tempat wisata bahari berbasis sejarah, diintegrasikan dengan Museum Bahari dan Pasar Heksagon yang masih dalam satu kawasan.
Cagar budaya TPI Pasar Ikan juga diproyeksikan sebagai sumber pekerjaan. ”Memastikan bahwa pembangunan di sini mengintegrasikan multisektor. Sektor pariwisata, sektor ketahanan pangan, kebudayaan, dan lapangan pekerjaan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat meninjau capaian pembangunan kembali TPI Pasar Ikan, Jumat (8/12). Ia menambahkan, rekonstruksi TPI Pasar Ikan bisa dipadukan juga dengan program unggulan kewirausahaan dari pemprov, yakni One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE).
Menurut Sandiaga, ia sudah berkali-kali datang ke daerah Pasar Ikan, termasuk mengunjungi warga Kampung Aquarium yang masih bertahan tinggal di atas puing-puing bangunan pasca-penggusuran di masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Menurut dia, masyarakat sekitar mendukung keberadaan TPI Pasar Ikan untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Darjamuni menambahkan, beroperasinya TPI Pasar Ikan sebagai obyek wisata nanti bakal menciptakan 80 lapangan pekerjaan, antara lain untuk posisi pekerja harian lepas bagian kebersihan dan penjaga toko. Nantinya, bangunan ini jadi destinasi wisata sejarah perikanan dan kuliner khas ikan di wilayah DKI. Di dalamnya akan ada, antara lain, tempat edukasi, diorama, toko suvenir, dan kafetaria.
Eks Pasar Ikan dibangun pada pertengahan abad ke-19 oleh pemerintahan Hindia Belanda. Sejak 1973, bangunan milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) tersebut termasuk bangunan dilindungi. Bangunan juga ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya sesuai Keputusan Gubernur DKI Nomor 475 Tahun 1993.
Darjamuni mengatakan, rekonstruksi TPI Pasar Ikan dimulai enam bulan lalu dan mendapat anggaran Rp 24,64 miliar. Saat ini, pekerjaan selesai 87 persen. ”Sekitar 40 persen anggaran habis untuk pengadaan kayu ulin,” ujarnya.
Penggunaan kayu ulin merupakan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI yang bertugas menjaga rehabilitasi setiap benda cagar budaya mendekati bangunan aslinya. Kayu ulin adalah bahan yang digunakan untuk kuda-kuda asli. Dari 18 kuda-kuda bangunan, hanya dua kuda-kuda asli yang tersisa dan itu pun tidak utuh.
Selain sulit dicari, perizinan untuk mendapatkan kayu ulin juga sulit mengingat itu termasuk tanaman dilindungi. ”Sebulan lebih hanya untuk mengurus administrasi,” kata Darjamuni.
Secara fisik, rekonstruksi TPI Pasar Ikan selesai tahun ini, tetapi DKPKP mengajukan pembiayaan lagi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018 sebesar Rp 3 miliar untuk interior bangunan. Di samping itu, Darjamuni mengajukan permohonan kepada Sandiaga agar Dinas Sumber Daya Air DKI membangun dinding turap sepanjang lebih dari 200 meter guna melindungi bangunan dari rob.