Fotografer ”Kompas” Yuniadhi Agung Raih Anugerah Jurnalistik Antikorupsi
Oleh
EDNA CAROLINE PATTISINA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jurnalis foto harian Kompas, M Yuniadhi Agung, meraih penghargaan pertama Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi 2017 yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch untuk kategori karya foto jurnalistik.
Anugerah ini diberikan Indonesia Corruption Watch (ICW) sekaligus untuk merayakan Hari Antikorupsi Sedunia 2017, Sabtu (9/12), di kawasan Kemang, Jakarta. Ada empat kategori yang diperlombakan, yaitu Audio Visual, Karikatur dan Komik Strip, Laporan Mendalam dan Investigasi, serta Foto Jurnalistik.
Foto karya Yuniadhi Agung berjudul ”Nazaruddin Setelah Sidang Tipikor” memotret Muhammad Nazaruddin yang sedang berjalan seusai sidang tipikor menuju mobil tahanan. Saat itu, Nazaruddin memegang tasbih. Di latar belakang, ada sebentuk tanda panah penunjuk arah dan sebuah siluet tanda silang. Kedua simbol ini menjadi tanda penolakan terhadap korupsi.
Foto karya Yuniadhi Agung berjudul ”Nazaruddin Setelah Sidang Tipikor” memotret Muhammad Nazaruddin yang sedang berjalan seusai sidang tipikor menuju mobil tahanan. Saat itu, Nazaruddin memegang tasbih.
Foto dengan warna monokrom ini dinilai tidak saja unggul dari sisi komposisi, tetapi juga sarat dengan makna. Dewan juri menyebutkan bahwa pesan yang disampaikan dalam foto ini memberi kesan bahwa seorang koruptor yang dihukum seharusnya menjadi lebih baik.
Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, anugerah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi para jurnalis untuk mengungkapkan korupsi di berbagai wilayah di Indonesia.
Anugerah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi para jurnalis untuk mengungkapkan korupsi di berbagai wilayah di Indonesia.
Duta Besar Denmark untuk Indonesia Rasmus A Kristensen mengatakan, media yang bebas adalah salah satu elemen terpenting dalam perang melawan korupsi. Oleh karena itu, keberanian para wartawan yang mengekspos praktik korupsi perlu dirayakan. Karikatur adalah senjata yang ampuh untuk melawan korupsi.
Agus mengatakan, tahun ini terjadi sedikit penurunan animo peserta. Pada tahun ini, sebanyak 130 karya dikirimkan ke ICW, sedangkan pada 2016 terdapat 217 karya yang dikirimkan. Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi memberi penghargaan kepada para jurnalis yang telah berhasil memotret buruknya kualitas layanan publik dan praktik penyimpangan kekuasaan. Diharapkan, penghargaan ini bisa memicu media-media lain, baik nasional maupun regional, untuk terus mengungkap kasus korupsi.
Para pemenang dalam kategori lain adalah ”Obral Izin Sekolah Dokter” (Stefanus T Pramono dan Tim/majalah Tempo) yang meraih anugerah kategori Laporan Mendalam dan Investigasi, ”Korupsi itu Menular” (M Syaifuddin Ifoed/harian Indopos) untuk kategori karikatur, sementara untuk kategori Audio Visual dimenangi Guntur Arbiyansyah dari Trans7.