logo Kompas.id
UtamaMasih Relevankah Sidang...
Iklan

Masih Relevankah Sidang Praperadilan Setya Novanto?

Oleh
Rini Kustiasih
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4o4zlDRJQK8HGHo_mQz4KpiUlFg=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F492571_getattachmentaf03619f-7726-43be-b60d-c8245c2da187483955.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Hakim tunggal Kusno saat memimpin sidang permohonan praperadilan yang diajukan tersangka dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto di PN Jakarta selatan, Kamis (7/12). Dalam sidang itu, Kusno menyatakan bahwa gugatan praperadilan akan gugur saat dakwaan terhadap Setya Novanto dibacakan dalam sidang.

Sejak berkas perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik dilimpahkan ke pengadilan, status Ketua DPR Setya Novanto kini menjadi terdakwa. Dengan status yang telah berubah dari tersangka menjadi terdakwa itu, relevansi upaya praperadilan yang dilakukan Novanto menjadi dipertanyakan. Pasalnya, praperadilan saat ini menggugat status tersangka Setya Novanto di penyidikan.

Senin (11/12) ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar lanjutan sidang praperadilan yang dimohonkan kuasa hukum Setya Novanto. Sesuai jadwal persidangan dan agenda yang diperintahkan hakim Kusno pekan lalu, jadwal persidangan Senin besok adalah pembuktian oleh pemohon. Sejumlah saksi yang dihadirkan pemohon akan didengarkan keterangannya di pengadilan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000