JAKARTA, KOMPAS — Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengajak Jordania memperkuat upaya diplomasi untuk mencegah negara-negara lain mengikuti jejak Amerika Serikat mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel atau memindahkan kedutaan mereka ke kota suci itu. Ia juga menggandeng Jordania untuk meyakinkan negara-negara lain, yang belum memberikan pengakuan, agar mengakui negara Palestina.
Retno menyampaikan hal itu saat bertemu Menlu Jordania Ayman Safadi, Senin (11/12), di Amman, Jordania. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan harapan agar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Istanbul, Turki, Rabu besok, harus menghasilkan upaya konkret untuk membantu Palestina.
KTT juga harus menghasilkan pesan kuat bahwa klaim sepihak AS soal Jerusalem tidak dapat diterima. ”Pernyataan unilateral Amerika Serikat mengenai status Jerusalem tidak akan mengubah komitmen kuat diplomasi Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” ujar Retno.
Pernyataan unilateral Amerika Serikat mengenai status Jerusalem tidak akan mengubah komitmen kuat diplomasi Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengakuan Jerusalem sebagai ibu kota Israel, sejumlah negara, seperti Hongaria, Yunani, Lituania, dan Ceko, dikabarkan ingin menjalin hubungan lebih erat dengan Israel. Namun, belakangan Ceko menyatakan hanya bisa menerima kedaulatan Israel di Jerusalem Barat. Adapun Hongaria menegaskan tetap menginginkan solusi dua negara. Kota Jerusalem terbagi dua wilayah, yakni barat dan timur. Jerusalem Timur adalah wilayah yang ingin dijadikan Palestina sebagai ibu kota.
Untuk menyikapi krisis Jerusalem, OKI yang saat ini diketuai Turki akan menggelar KTT luar biasa, Rabu besok. Menurut Retno, Indonesia dan Jordania sepakat sidang OKI harus menghasilkan keputusan mendorong proses perdamaian Israel-Palestina dalam kerangka solusi dua negara dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Tinjau kesepakatan
Kantor berita Palestina, Wafa, melaporkan, parlemen Jordania membentuk panitia khusus untuk meninjau semua kesepakatan Jordania dengan Israel yang ditandatangani pada 1994. Bersama Mesir, Jordania adalah negara Arab yang menandatangani perjanjian damai dengan Israel.
Pembentukan pansus itu disepakati secara bulat oleh parlemen Jordania. Namun, apa pun hasil pansus itu tetap bergantung pada Raja Jordania Abdullah II. Konstitusi Jordania menetapkan hanya raja yang bisa membatalkan perjanjian damai.
Di Jakarta, 21 tokoh lintas agama menyatakan dukungan kepada Palestina. Pernyataan itu disampaikan kepada Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhari Alshun. Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia-Palestina Din Syamsuddin mendesak masyarakat internasional, termasuk AS, menghormati Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 181 Tahun 1947 yang menetapkan Jerusalem dalam kendali internasional. ”Keputusan AS melanggar hukum internasional,” ujarnya.