logo Kompas.id
Utama45 Jenis Bahan Pangan Diimpor ...
Iklan

45 Jenis Bahan Pangan Diimpor Ilegal

Oleh
· 2 menit baca
Kepala  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito melihat bahan pangan dan pangan ilegal di sebuah gudang di kompleks pertokoan Duta Harapan Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, Rabu (13/12). Pangan dan bahan pangan itu diimpor secara ilegal, tidak memiliki izin edar, ganti label, dan kedaluwarsa. Diperkirakan nilai barang yang disita BPOM itu mencapai Rp 1,1 miliar.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito melihat bahan pangan dan pangan ilegal di sebuah gudang di kompleks pertokoan Duta Harapan Indah, Teluk Gong, Jakarta Utara, Rabu (13/12). Pangan dan bahan pangan itu diimpor secara ilegal, tidak memiliki izin edar, ganti label, dan kedaluwarsa. Diperkirakan nilai barang yang disita BPOM itu mencapai Rp 1,1 miliar.

Pelaku berinisial S (40) ini ditangkap di sebuah kompleks pergudangan di Teluk Gong, Kapuk Muara, Jakarta Utara, Selasa (12/12). Bahan baku makanan yang disita tersebut berupa pangan olahan beku dan segar, antara lain minyak goreng, mayones, sake, jahe iris, aneka bumbu, arak masak, dan spageti.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengatakan, pelaku ditangkap karena terbukti membuat merek dagang baru (rebranding) tanpa izin. ”Kami juga menemukan bahan makanan yang mendekati kedaluwarsa,” kata Penny, kemarin.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000