JAKARTA, KOMPAS — Kondisi kesehatan terdakwa kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, Setya Novanto, masih menjadi pertimbangan utama dari kuasa hukumnya dalam menghadapi proses hukum.
Pihak Novanto merasa kliennya itu memerlukan pemeriksaan lebih jauh oleh dokter. Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, Jumat (15/12), di Jakarta, menuturkan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Novanto.
Novanto mengaku sakit, tetapi tiga dokter yang memeriksanya menyatakan Novanto sehat dan bisa melanjutkan persidangan.
Pada sidang perdana yang digelar, Rabu lalu, Novanto tidak banyak merespons pertanyaan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemberantasan korupsi memerlukan dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk kalangan medis yang secara independen dan profesional dalam bekerja.
Alasan sakit yang ditunjukkan Novanto sejak pertengahan November hingga sidang, Rabu lalu, diharapkan KPK menjadi pembelajaran bagi semua pihak yang menjadi tersangka, terdakwa, bahkan saksi, yakni agar tidak menggunakan alasan sakit untuk menunda atau menghindari proses hukum.
”Jika ada pihak-pihak yang merekayasa kondisi apalagi membantu seseorang menghindari atau bahkan menghambat proses hukum, tentu ada risiko pidananya. Kami percaya dengan contoh yang diberikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan RSCM, hal tersebut tidak perlu terjadi di dunia medis,” urai Febri.
Febri memastikan, kalau Novanto benar-benar sakit, tentu hal itu akan terlihat dari hasil pemeriksaan yang obyektif.
KPK akan memfasilitasi tindakan medis lanjutan bagi kondisi semacam itu.
Sebagaimana diketahui, proses hukum yang dihadapi Novanto diwarnai banyaknya alasan sakit yang dikemukakan mantan Ketua DPR itu.
Saat dipanggil menjadi tersangka dalam kasus KTP-el, 18 September lalu, misalnya, Novanto pernah beralasan sakit jantung, dan gula darah tinggi, sehabis bermain pingpong.
Ia pun mesti dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Ia baru keluar dari rumah sakit pada 2 Oktober 2017.
Pemberantasan korupsi memerlukan dukungan kuat dari berbagai pihak, termasuk kalangan medis yang bekerja secara independen dan profesional.
Ketika ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Novanto harus dirawat kembali di RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, 16 November.
Kepala kiri Novanto terantuk layar monitor di belakang jok penumpang di depannya.
Mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya bersama ajudan serta seorang mantan jurnalis televisi swasta nasional menabrak lampu penerangan di kawasan Permata Berlian.
Hanya dua hari dirawat di RS Medika Permata Hijau, Novanto kemudian dirawat di RSCM untuk menjalani pemeriksaan scan di bagian kepala.
Namun, dokter RSCM menyatakan Novanto sehat dan fit. Pada Minggu, 19 November, menjelang tengah malam, Novanto resmi ditahan KPK.