logo Kompas.id
UtamaAturan Baru Belum Lindungi...
Iklan

Aturan Baru Belum Lindungi Buruh Migran dari Perbudakan Modern

Oleh
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vjIAAuJYfYN3onQbMTiCWWUNOKA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2FWhatsApp-Image-2017-12-18-at-20.24.30.jpeg
Elsa Emiria Leba untuk Kompas

Seminar Nasional dan Diskusi Tematik “Menyongsong Era Baru Tata Kelola Perlindungan Buruh Migran Indonesia” yang diadakan oleh Migrant Care, di Jakarta, Senin (18/12). Tanggal 18 Desember merupakan peringatan hari Buruh Migran Internasional. (Dari kiri) dosen Fakultas Hukum Univesitas Indonesia Sulityowati, Deputi Bidang Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Teguh Hendro Cahyono, Staf Ahli Menteri bidang Kebijakan Publik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Reyna Usman, Ketua Indonesian Migrant Workers’ Union (IMWU) Sringatin, serta Kepala Pusat Riset dan Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah.

JAKARTA, KOMPAS - Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru diluncurkan pada dua bulan lalu dinilai masih memiliki banyak kelemahan karena belum sepenuhnya memerhatikan kepentingan pekerja. Aturan baru tersebut juga dinilai belum melindungi buruh migran dari perbudakan modern. Pengaturan turunan UU No.18/2017 dan penyusunan peta jalan baru diharapkan segera dapat dilakukan agar tidak terjadi multitafsir.

Ketua Indonesian Migrant Workers’ Union (IMWU) Sringatin mengatakan, kelemahan tersebut masih ada karena pemerintah tidak melibatkan organisasi pekerja migran dalam proses penyusunan. Padahal, mereka merupakan pihak yang paling mengetahui tentang kondisi nyata di lapangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000