logo Kompas.id
UtamaDakwaan Novanto Dinilai...
Iklan

Dakwaan Novanto Dinilai Membingungkan

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z9N44C9ii-f6sDBKI-okNxhmIPI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F20171213H_ENGLISH-SETYA-NOVANTO_A_web.jpg
Kompas/Wisnu Widiantoro

Terdakwa dugaan kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, saat menyimak pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum dalam sidang perdana di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

JAKARTA, KOMPAS — Pihak kuasa hukum Setya Novanto, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, menilai dakwaan yang ditujukan kepada kliennya membingungkan.

Tidak ada kejelasan tentang siapa saja yang didakwa menerima uang dalam kasus itu. Sebab, ada sejumlah nama dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, dua terpidana dalam kasus KTP-el yang telah divonis hakim, yang ternyata tidak ditemukan dalam dakwaan Novanto.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000