Modus peredaran narkoba cair di tempat hiburan malam ini baru pertama kali ditemukan.
Tempat pembuatan narkoba cair itu, yang disebut laboratorium, terletak di lantai 4 dan terdiri atas tiga ruangan, masing-masing berukuran sekitar 28 meter persegi. Di dalamnya terdapat berbagai bahan kimia, kompor gas ukuran kecil, peralatan produksi narkoba, ember, selang, dan tabung gas. Bau zat kimia menusuk hidung sejak kaki menginjak lantai 3.
Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal (Pol) Johny P Latupeirissa, di lokasi, Minggu pagi, mengatakan, penyelidikan bermula dari temuan narkoba cair yang dibawa seseorang di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Banten. Temuan itu mengarah pada dugaan produksi narkoba di Diskotek MG.
Tim gabungan BNN menggerebek Diskotek MG Minggu pukul 02.30. BNN kemudian menetapkan lima karyawan diskotek sebagai tersangka, yaitu Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi (40), Mislah (45), dan Fadly (40). ”Saat mencapai lantai 4, kompor masih menyala. Artinya, saat penggerebekan sedang terjadi produksi, tetapi ada pelaku kabur,” ujar Johny.
BNN masih memburu Rudy, pemilik dan operator laboratorium, serta Awang, bendahara diskotek. Dugaannya, jumlah tersangka lebih dari 10 orang.
Dilarutkan
Ekstasi dan sabu sudah dilarutkan dalam air di dalam botol air mineral berukuran 330 mililiter. Satu botol narkoba cair bisa dikonsumsi 3-4 orang. Label merek botol air mineral itu dilepas sebagai penanda bahwa kemasan itu berisi narkoba. ”Narkoba ini Rp 400.000 per botol. Hanya pemegang kartu anggota yang bisa memesannya,” ucap Johny.
Sebelumnya ada tiga diskotek yang ditutup di Jakarta karena terbukti terkait dengan peredaran narkoba. Namun, baru di MG ada dugaan pembuatan narkoba di dalam diskotek.
Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian dan BNN provinsi lain terkait dengan kemungkinan distribusi narkoba cair itu ke daerah lain.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, Diskotek MG kini sudah disegel. Ancaman tindakan tegas, termasuk penutupan diskotek, juga dilontarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.