logo Kompas.id
UtamaPemprov DKI Langsung Segel...
Iklan

Pemprov DKI Langsung Segel Diskotek MG

Oleh
Irene Sarwindaningrum
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uExfg0NF32RmUiRAiSmu2tYUF3Q=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2Fnarkoba.jpg
Kompas/Rian Rinaldy

Petugas menemukan sebuah laboratorium narkoba di dalam Diskotek MG, Jakarta Barat, Minggu (17/12) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, penyegelan sementara Diskotek MG langsung dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional menyelesaikan proses penyelidikan di sana. ”Sementara sambil menunggu laporan resmi dari BNN dan kepolisian,” katanya, Senin (18/12).

Tindakan tegas ini langsung diambil karena secara de facto diskotek itu sudah jelas menjadi tempat pembuatan narkoba. Penyegelan sementara dan penutupan apabila sudah betul-betul terbukti merupakan penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000