Keenam gudang berisi ratusan karung limbah medis itu sebenarnya ditemukan pada Kamis (14/12). Saat itu tidak langsung disegel karena ada penolakan sekitar 100 warga yang menjadi pekerja. Sementara jumlah aparat keamanan polisi dan TNI hanya sekitar 35 orang.
Penyegelan kemarin yang dilaksanakan dengan mengerahkan ratusan polisi dan anggota TNI berlangsung lancar. Tidak ada perlawanan dari pekerja. Penyegelan menggunakan garis PPLH (pejabat pengawas lingkungan hidup) dan garis polisi militer.
Gudang bernama Bintang Muda Plastik Bumil itu masing-masing berukuran 100 meter persegi. Diperkirakan terdapat puluhan ton limbah medis, seperti jarum suntik bekas, cairan infus dan wadahnya, serta kemasan obat penyakit menular. Bau menyengat dari bekas wadah serum darah merebak. Gudang itu berada di wilayah permukiman.
”Penyegelan gudang ilegal ini merupakan langkah awal. Kami akan kerahkan semua instrumen hukum kepada yang terlibat. Dari pencabutan izin, proses pidana, hingga gugatan perdata. Ini kejahatan lingkungan,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani di lokasi. Hadir juga Komandan Korem 063 Sunan Gunung Jati Kolonel Veri Sudijanto dan Kepala Kepolisian Resor Cirebon Ajun Komisaris Besar Risto Samudra.
Tim KLHK mengantongi nama 34 rumah sakit dan klinik dari Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera yang terindikasi menjadi sumber limbah medis itu. Lima bulan lalu, KLHK menutup perusahaan pengolah limbah B3 di Karawang. ”Ada kaitan atau tidak, masih kami dalami,” ujar Rasio.
Penyidik KLHK telah memanggil sejumlah saksi pekerja gudang serta mengamankan barang bukti berupa limbah medis, kulkas, mesin cuci, dan timbangan. Limbah akan dimusnahkan untuk mencegah potensi infeksi kepada warga.
Gudang dengan pekerja lebih dari 100 orang itu beromzet miliaran rupiah per bulan. Setelah dibersihkan, limbah dijual Rp 13.000-Rp 15.000 per kilogram.
Kolonel Veri mengatakan, oknum TNI berinisial TS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah ditahan di Detasemen Polisi Militer 3 Cirebon. Pihaknya telah memeriksa sekitar 30 saksi warga setempat. ”TS berasal dari luar Kodam III/Siliwangi, tetapi bertugas di Jabar. Pangkatnya sersan mayor,” ujarnya.
Tes HIV
Pada saat yang sama, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengambil sampel darah 21 pekerja gudang untuk tes HIV. Tujuannya, meminimalkan potensi penularan HIV mengingat pekerja berurusan dengan limbah medis, termasuk potensi tertusuk jarum suntik, sehingga rentan tertular.
”Cek pada sembilan pekerja kemarin hasilnya negatif,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni. Pihaknya menyiapkan tes HIV bagi 400 orang.
Carini (56), penyortir limbah di gudang, mengaku tidak tahu bahaya limbah medis. ”Yang penting ada kerja. Dapat uang Rp 300.000 per minggu,” ujar wanita dengan lima anak tersebut.
Tak ada barang bukti
Terkait limbah medis di Pantai Kemala, Balikpapan, Kalimantan Timur, yang terjadi pada Minggu (22/10), Rasio mengatakan, penelusuran kasus sudah dilakukan. Namun, pihaknya belum mendapat barang bukti.
”Kejadiannya hampir dua bulan lalu, tetapi bukan berarti kasus selesai. Masih kami telusuri ke semua pihak terkait,” ujar Rasio yang dihubungi dari Balikpapan, Selasa. Meski tak mendapat bukti fisik, ada foto dan keterangan yang dikumpulkan.