JAKARTA, KOMPAS — Produksi dan perdagangan gelap sabu ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir bergeser. Kini, sabu tidak lagi diproduksi di China, tetapi dibuat di Myanmar. Sabu lantas dibawa ke Indonesia lewat jalur laut. Terakhir, Selasa (12/12), tiga bandar sabu lintas negara ini ditangkap, 100 kilogram sabu disita di Belawan, Medan, Sumatera Utara.
”Dulu, sabu dibuat di China, dibawa ke Malaysia lewat jalur laut sampai pelabuhan Malaysia, Portlang. Sekarang, sabu dibuat di Myanmar, dibawa ke Pelabuhan Penang, Malaysia, baru ke Indonesia,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Daniyanto, Kamis (21/12).
Eko menduga pemodalnya masih sama, yakni warga negara China. Ia mengakui, para pemodal sindikat sabu ini licin. ”Mereka lebih cepat mencium kami ketimbang kami mengendus mereka sebab mereka didukung modal dan jaringan sindikat yang kuat,” kata Eko.
Beberapa pekan lalu polisi mengendus sindikat sabu dengan tiga tersangka, yakni An alias Man (30), Si alias Fi’i (28), dan Als alias Adi (39).
”Mereka adalah bagian dari sindikat Myanmar yang pernah kami tangkap karena membawa 134 kilogram sabu dengan tiga mobil. Yang beda hanya operator dan orang lapangannya,” ujar Eko.
Dalam pengembangan, tim menggerebek satu rumah yang menjadi persinggahan paket sabu di Belawan. Di sana tim menangkap An dan Si serta menyita 100 kg sabu yang disimpan dalam karung goni. Karung goni tersebut ditanam di dalam rumah An. Sebelum dimasukkan ke karung goni, sabu dimasukkan plastik teh China warna kuning dan hijau, lalu diplakban hitam.
”An, sang kapten kapal, asal Gampong Pineungen, Aceh, ini membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia, sedangkan Si membawa sabu dari kapal ke rumah An,” papar Eko.
Setelah mendapat keterangan dari kedua tersangka, tim menangkap Es yang mengendalikan An. Sindikat ini menggunakan jalur laut Penang Malaysia, menuju Aceh, dilanjutkan jalur darat ke Medan.
Terpisah, Deputi Bidang Penindakan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, koordinator peredaran narkoba di Diskotek MG International Club, Jakarta Barat, sudah menyerahkan diri. Total ada enam tersangka dalam kasus ini. BNN juga menemukan pabrik dan peredaran narkoba cair di diskotek itu. ”AS alias Rudi yang merupakan pemilik diskotek ini masih dalam pengejaran,” ucapnya. (WIN/RZF/ART)