Penjarahan terjadi Minggu sekitar pukul 04.42. Aksi tersebut tertangkap kamera pemantau (CCTV) toko yang buka 24 jam itu. Potongan rekaman kamera pemantau berdurasi 1 menit 27 detik viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan warga.
N, pegawai Fernando Store, tengah mendapat giliran berjaga malam itu. Ketika sedang menata barang dagangan, sekumpulan remaja bersepeda motor berhenti di seberang toko. Mayoritas datang berboncengan tiga orang, beberapa orang yang dibonceng merupakan perempuan. ”Salah satu remaja menunjuk ke toko. Tiba-tiba saya diancam satu orang yang membawa celurit. Puluhan lainnya masuk ngambil celana jins,” tutur N, saat ditemui di Fernando Store, Senin.
Saat penjarahan yang berlangsung sekitar 4 menit itu, kondisi jalan sudah ramai. Namun, tak ada yang berani menahan sekumpulan remaja bersepeda motor dan bersenjata tajam itu. Setelah para berandal itu pergi, sekitar pukul 05.00, N memacu sepeda motornya menuju Pos Polisi Proklamasi, sekitar 150 meter dari lokasi kejadian. Namun, pos kosong tidak ada petugas. Ia kembali ke pos itu sekitar pukul 08.00, tetap tidak ada yang jaga. Akhirnya, ia meminta tolong ke Koramil Sukmajaya.
Akibat kejadian itu, N ketakutan setiap mendengar suara sepeda motor. Dia sampai meminta pemilik toko memindahkannya ke lokasi lain. Candra (26), pemilik toko Fernando Store, mengungkapkan, dirinya mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta. Sebanyak 108 potong celana jins panjang, 8 potong celana jins pendek, 12 kaus, dan 5 jaket dibawa kabur.
Kejadian serupa, menurut Candra, pernah terjadi Oktober lalu. Seorang karyawan rumah makan di sebelah tokonya dihampiri enam pesepeda motor sekitar pukul 01.00. Ponsel karyawan itu dirampas. Ia berharap polisi tegas dan rutin berpatroli di kawasan itu setelah dua insiden melibatkan berandal bermotor. ”Kalau ini tidak ditindaklanjuti, rasanya seperti kembali ke tahun 1998,” katanya.
Berulang kali
Berdasarkan catatan Kompas, pada 2 Juni 2017, Polda Metro Jaya menangkap 28 tersangka anggota geng motor. Mereka anggota geng motor Jepang (Jembatan Mampang), GP (Gudang Perkara), dan Geng Solter 18 yang mangkal di sekitar Depok. Polisi menahan dua anggota geng motor Sanca Bergoyang yang juga memproduksi senjata tajam di Lapangan Sanca, Sukamaju.
Terkait kasus terakhir di Jalan Sentosa Raya, Kepala Kepolisian Kota Depok Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto menyatakan, Satreskrim Polresta Depok menahan 26 orang, terdiri dari 23 laki-laki dan 3 perempuan yang diduga anggota geng Jepang.
Minggu pukul 18.30, polisi menggerebek kontrakan di wilayah Pitara, Pancoran Mas, yang diduga merupakan markas geng motor Jepang. Penangkapan juga dilakukan di bengkel di Mampang, Pancoran Mas. Ditemukan barang bukti 6 sepeda motor dan sejumlah senjata tajam. Jaket, celana jins, dan kaus jarahan serta minuman keras turut ditemukan di rumah kontrakan.
”Ini berandal bermotor yang cenderung melakukan tindak kejahatan, baik pencurian dengan kekerasan, pemerasan, maupun tawuran antarkomunitas. Kami akan periksa lebih lanjut peran setiap orang,” katanya.
Ditemui di Kantor Polresta Depok, Ati (40), ibu dari Y (17), salah satu remaja yang ditangkap, mengucapkan, anaknya selalu pulang ke rumah tidak terlalu malam. Namun, Minggu malam, Y pergi tanpa kabar. ”Saya kaget dia ditangkap. Dia anak baik-baik, kok,” ujarnya.
Ati mengungkapkan, dirinya ibu rumah tangga, sedangkan suaminya pegawai negeri sipil.
Dari penelusuran Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra di Kantor Polresta Depok, sejumlah pelaku berusia di bawah 18 tahun. Anak-anak ini perlu ditangani khusus, diproses hukum sesuai aturan peradilan pidana anak.