Kiprah Anggota DPR di Tahun Politik, antara Kerja untuk Rakyat dan untuk Partai
Suara terompet menyambut tahun 2018 telah terdengar. Genderang persaingan politik pun makin riuh. Tahun 2018 disebut tahun politik karena akan menghelat 171 pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebagai kader partai politik menjadi salah satu pihak tersibuk. Selain harus membagi waktu antara tugasnya sebagai wakil rakyat dan juru kampanye, pengeluaran uang pribadinya terhadap partai pun bertambah.
Pada Juni 2018, dari 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada, 17 di antaranya merupakan provinsi. Tiga provinsi dengan total jumlah pemilih hampir 50 persen suara nasional pun akan meramaikan pesta demokrasi ini. Tiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Tidak bisa dimungkiri, berpolitik tidak bisa tanpa biaya. Semakin besar wilayah pemilihan dan jumlah pemilih, biaya politik yang harus dikeluarkan semakin besar.
Calon gubernur di Pilkada Jawa Tengah, yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN), Sudirman Said, mencoba mengalkulasikan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar saksi saat pilkada nanti.
Semakin besar wilayah pemilihan dan jumlah pemilih, semakin besar pula biaya politik yang harus dikeluarkan.
”Misalnya, untuk membayar saksi di TPS (tempat pemungutan suara). Kalau ada 75.000 TPS dan di setiap TPS harus membayar saksi Rp 450.000-Rp 750.000, minimal harus menyediakan sekitar Rp 45 miliar. Saya beruntung, sejauh ini selalu bertemu dengan pihak-pihak yang mau membantu saya untuk bersama-sama membangun Jawa Tengah melalui pilkada yang merupakan pesta rakyat,” ujar Sudirman saat konferensi pers terkait perkembangan pencarian cawagubnya di Jakarta, Selasa (2/1).
Sejauh ini, Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah telah menentukan akan ada 64.171 TPS pada Pilkada Jateng 2018. Jika menghitung dari taksiran Sudirman, ambil saja biaya saksi untuk satu TPS Rp 600.000, total uang yang harus dikeluarkan untuk saksi saja sekitar Rp 38,5 miliar.
Biaya tersebut belum termasuk biaya sosialisasi di masyarakat, kaus kampanye, dan keperluan operasional lainnya saat kampanye.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mardani Ali Sera mengatakan, dalam memenangkan calon kepala daerah yang diusung partainya, PKS akan mengupayakan pengeluaran sehemat mungkin. PKS telah memiliki acuan, yaitu Pilkada DKI Jakarta 2017, yang dinilainya hanya memakan biaya kecil tetapi mampu memenangi pertarungan.
PKS mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno pada Pilkada DKI Jakarta lalu.
KPU DKI Jakarta mencatat, rata-rata ketiga pasangan calon menghabiskan biaya kampanye di putaran pertama sebesar Rp 60 miliar. Dua paslon lain yang mengikuti Pilkada DKI Jakarta, yaitu pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Mardani memperkirakan, Pilkada Jawa Barat nantinya akan menghabiskan dana sekitar Rp 100 miliar untuk setiap calonnya. ”Lebih besar dibandingkan DKI karena ada 26 kabupaten/kota, kalau DKI hanya ada 6 kota,” ujar Mardani yang juga merupakan anggota DPR Fraksi PKS dari Dapil Jawa Barat VII saat ditemui di Jakarta.
Bertambahnya pengeluaran anggota DPR saat masa pilkada di dapilnya seolah tidak bisa dihindari. ”Kami anggota Fraksi PKS, ada iuran untuk DPP (dewan pimpinan pusat) Rp 25 juta setiap bulan. Karena ada Pilkada 2018 ini nambah lagi, tidak banyak sih sekitar Rp 5 juta-Rp 10 juta per bulan. Itu disesuaikan dengan kemampuan setiap anggota DPR,” kata Mardani.
Sementara itu, Eriko Sotarduga, anggota DPR dari Fraksi PDI-P, mengatakan, suatu kebanggaan bagi setiap anggota DPR apabila di dapilnya bisa memenangkan calon kepala daerah yang diusung partainya.
Jika calon yang didukungnya menang, akan memudahkan bagi anggota DPR menjalankan program-program yang ia susun di dapilnya. Oleh karena itu, tanpa diwajibkan partai, iuran untuk membantu calon kepala daerah pasti dilakukan.
Eriko menyampaikan, iuran yang diberikan anggota DPR untuk pemenangan calon kepala daerah di dapilnya disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan juga kondisi anggota DPR yang bersangkutan.
Jika calon yang didukungnya menang, akan memudahkan bagi anggota DPR menjalankan program-program yang ia susun di dapilnya
Eriko mencontohkan, adanya iuran dari beberapa anggota DPR untuk memenangkan paslon Basuki-Djarot pada Pilkada DKI Jakarta yang lalu.
”Besaran kontribusi antara DPRD dan DPR itu berbeda-beda tingkat karena beda jumlah penghasilan juga kan. Bergantung juga dari kondisi sosial, kan ada juga anggota DPR yang tadinya itu pengusaha, tidak usah jauh-jauh seperti saya, tentunya bisa memberikan kontribusi yang lebih besar, tidak ada masalah. Memenangkan calon kita itu kan memenangkan diri kita sendiri sesungguhnya,” kata Eriko.
Adapun Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, untuk pilkada, partainya tidak mewajibkan anggota DPR memberikan iuran terhadap calon kepala daerah yang diusung Partai Nasdem di dapilnya. Anggota DPR dari Partai Nasdem hanya diminta fokus menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR.
”Tidak ada, tidak ada. Kebijakan itu tidak ada. Kalau mau nyumbang itu hak karena bukan hanya anggota DPR, setiap orang mempunyai hak memberikan sumbangan, kan itu termasuk mobilisasi dana pilkada. Kalau saya membantu calon kepala daerah dengan pertimbangan bahwa saya perlu membantu calon itu. Kan banyak sebabnya, misalnya dia hebat, dan sebab lainnya,” kata Johnny yang juga merupakan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR dari Dapil NTT I seusai memberikan surat rekomendasi resmi kepada paslon gubernur-wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, di Kantor DPP Nasdem, Jakarta.
Bagi waktu
Tidak hanya iuran tambahan yang harus diberikan anggota DPR saat ada hajat pilkada, anggota DPR pun harus pandai dalam mengatur waktu kerjanya. Tentu saja, karena anggota DPR memiliki fungsi utama sebagai wakil rakyat yang bertugas membuat UU dan mengawasi kinerja pemerintah.
Mardani tidak menampik untuk tahun 2018, kebijakan partainya terhadap sebagian besar anggota DPR Fraksi PKS adalah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing membantu pemenangan pilkada. ”Jumat, Sabtu, dan Minggu mereka turun ke dapil. Senin sampai Kamis di DPR (Jakarta) untuk menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” kata Mardani.
Berbeda dengan Mardani, Eriko memaknai kinerja setiap anggota DPR di dapilnya sebagai suatu bentuk kampanye bagi calon kepala daerah. Jika anggota DPR dapat bekerja dengan baik, maka calon kepala daerah yang didukung partainya akan tersosialisasikan dengan baik pula di masyarakat.
”Kami kan ada reses (masa anggota DPR menampung aspirasi masyarakat di dapilnya), setahun itu lima kali reses. Itu adalah sarana paling efektif untuk menyosialisasikan diri sendiri sebagai anggota DPR sekaligus calon kepala daerah kepada masyarakat,” kata Eriko.
Ide agar DPR menyampaikan secara rutin daftar hadir anggotanya di setiap sidang dapat menjadi suatu terobosan yang baik pada tahun politik ini.
Lucius Karus, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), memperkirakan, anggota DPR yang mengikuti rapat akan semakin berkurang pada 2018 ini. Persentase kehadiran anggota DPR dalam rapat sepanjang 2017 saja, jumlahnya tidak melebihi 50 persen.
”Kondisi ini sesungguhnya sangat memprihatinkan. Hampir pasti pada tahun 2018 dengan tingkat kesibukan yang luar biasa, kehadiran anggota DPR di rapat-rapat akan semakin rendah,” ujar Lucius.
Lucius menilai, diperlukan komitmen dari setiap fraksi yang ada agar tugas-tugas pokok di DPR tidak terbengkalai karena urusan parpol masing-masing. Ide agar DPR menyampaikan secara rutin daftar hadir anggotanya di setiap sidang dapat menjadi suatu terobosan yang baik pada tahun politik ini.
Memasuki tahun politik 2018, banyak hal yang menarik dinantikan. Tidak hanya persaingan antara paslon yang memperebutkan kursi di lembaga eksekutif, tetapi juga menantikan kiprah anggota DPR yang tidak saja bertugas sebagai wakil rakyat, tetapi juga bertanggung jawab secara moral membantu calon kepala daerah yang diusung partainya. (DD14)