Bupati Ditangkap KPK karena Diduga Terima Suap Proyek Rumah Sakit
Oleh
Rini Kustiasih
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Komisi menangkap Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif, Kamis (4/1), terkait dugaan penerimaan suap dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri, Barabai. Selain Bupati, KPK juga menangkap lima orang lain di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/1). Selain Bupati, mereka yang ditangkap KPK terdiri dari aparat sipil negara dan pihak swasta.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Barabai dan Surabaya hari ini merupakan penangkapan pertama KPK pada 2018. Tahun lalu, KPK melakukan 72 kali OTT dalam setahun. Ini merupakan jumlah OTT terbanyak sepanjang sejarah berdirinya lembaga antirasuah tersebut.
Dalam OTT hari ini, lima orang ditangkap di Barabai dan satu orang lain ditangkap di Surabaya. Mereka yang ditangkap di Kalsel itu terdiri atas bupati, aparat sipil negara yang merupakan pegawai pengadaan setempat, dan pihak swasta. Adapun satu orang yang ditangkap di Surabaya berasal dari pihak swasta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, OTT hari ini karena ada dugaan penyelenggara negara terlibat dalam pemberian hadiah, uang atau janji dalam proyek pembangunan sebuah rumah sakit di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dari OTT kali ini, penyidik KPK menyita uang lebih dari Rp 1 miliar.
”Dari bukti awal yang kami temukan, diduga ada penerimaan hadiah, uang atau janji senilai lebih dari Rp 1 miliar. Penerimaan hadiah atau janji itu diduga terkait dengan pembangunan sebuah rumah sakit di kabupaten tersebut,” kata Febri.
Selain mengamankan uang transaksi senilai Rp 1 miliar, penyidik KPK juga mengamankan uang ratusan juta dari lokasi penangkapan.
Keenam orang yang ditangkap itu, Kamis sore, dibawa ke Jakarta. Sebelumnya, lima orang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah diperiksa penyidik KPK di Markas Brimob Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Keterangan lebih rinci mengenai penangkapan itu akan disampaikan KPK pada Jumat esok.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Abdul Latif di ruang kerja bupati itu di Barabai. Latif ditangkap sekitar pukul 11.00 Wita. Bersama bupati, turut ditangkap seorang pengusaha yang juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Hulu Sungai Tengah H Fauzan.
Penyidik KPK kemudian membawa keduanya ke Markas Brimob Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di Jakarta, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan memang ada OTT yang dilakukan KPK di Hulu Sungai Tengah dan Surabaya. ”Betul ada giat (kegiatan) di Hulu Sungai Tengah Kalsel (Kalimantan Selatan) dan Surabaya. Tunggu konferensi pers lebih lanjut,” kata Agus.
Berdasarkan pantauan di Barabai, seusai menggeledah dan menyegel ruang kerja Bupati Hulu Sungai Tengah, tim penyidik KPK langsung bergerak menuju RSUD H Damanhuri dan menyegel beberapa ruangan di rumah sakit milik pemda tersebut.
OTT KPK di Kalimantan Selatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam tiga bulan terakhir. Sebelumnya, pada September 2017, tim penyidik KPK juga melakukan OTT di Banjarmasin dalam kasus dugaan suap penyusunan Perda Penyertaan Modal PDAM Bandarmasih oleh Pemkot Banjarmasin.