logo Kompas.id
UtamaPenyelundup Ganja 1,3 Ton...
Iklan

Penyelundup Ganja 1,3 Ton Terancam Penjara Seumur Hidup

Oleh
WINDORO ADI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2awRXcE-t9cCc25SFKLO1XWNR7o=/1024x1820/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FKUM-ganja.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Ratusan paket ganja 1 kilogram dirilis di halaman Markas Polres Jakarta Barat, Kamis (4/1). Polres Metro Jakarta Barat menyita paket ganja 1,3 ton yang diselundupkan menggunakan truk dari Aceh ke Jakarta di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (31/12).

JAKARTA, KOMPAS – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menyita 1,3 ton ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada malam tahun baru, Minggu (31/12), pukul 22.30. Enam orang dibekuk, sedangkan dua lainnya masih buron. Kedelapan tersangka ini terancam hukuman mati seperti ditunjukkan pada beberapa vonis majelis hakim kasus serupa di sejumlah pengadilan negeri di Jakarta.

”Enam orang sudah kami tangkap, dua masih buron. Keduanya adalah IR (Irwan) dan MUN (Ilham Maulana) yang mengendalikan jaringan ini. Mereka masih kami buru,” kata Kapolres Metro Jakbar Komisaris Besar Hengki Haryadi, dalam jumpa media di Markas Polres Jakarta Barat, Kamis (4/1).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000