JAKARTA, KOMPAS — Dalam waktu dekat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan penangkapan tangan terhadap sejumlah pejabat di daerah. Tim penyidik KPK sedang bergerak di beberapa daerah, antara lain Kalimantan Selatan dan Jawa Timur, Kamis (4/1), untuk menangkap sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.
Informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan itu dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Kamis. ”Betul ada giat di Hulu Sungai Tengah Kalsel (Kalimantan Selatan) dan Surabaya. Tunggu konferensi pers lebih lanjut,” kata Agus.
Dari informasi yang dihimpun Kompas, pejabat yang ditangkap KPK pada Kamis ini adalah Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Abdul Latif. Ia diduga tersangkut kasus penerimaan gratifikasi atau fee proyek infrastruktur yang dikerjakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Setelah ditangkap penyidik, Abdul Altif, menurut rencana, diterbangkan ke Jakarta, Jumat.
Akan tetapi, mengenai detail penangkapan pejabat atau pihak lainnya di Surabaya belum diperoleh konfirmasi apakah itu masih terkait dengan penangkapan terhadap Abdul Latif di Hulu Sungai Tengah ataukah merupakan kegiatan dalam kasus yang berbeda.
Juru bicara KPK Febri Diansyah belum mengonfirmasi kebenaran adanya operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Namun, ia membenarkan ada pergerakan yang sedang dilakukan penyidik KPK ke sejumlah titik di daerah.
”Saya perlu pastikan terlebih dahulu. Namun, memang ada tim yang bergerak di lapangan sejak beberapa hari ini,” ujar Febri.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa pihak yang ditangkap tangan dan melakukan gelar perkara. Setelah itu, status tersangka ditetapkan kepada pihak-pihak yang tertangkap tangan.
Abdul Latif merupakan kepala daerah pertama yang ditangkap tangan KPK pada tahun 2018. Sebelumnya, pada tahun 2017, KPK telah menangkap tangan 12 bupati dan wali kota.
Pada tahun politik ini, KPK pun mewaspadai terjadinya korupsi pada tahun politik, yang mungkin dilakukan politisi, seperti anggota legislatif di pusat maupun daerah, serta para kepala daerah yang akan bersaing kembali dalam Pilkada Serentak 2018.