JANTHO, KOMPAS — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh yang terletak di Lambaro, Aceh Besar, Aceh, rusuh, Kamis (4/1). Kerusuhan diduga dipicu oleh sejumlah narapidana yang tidak mau dipindahkan ke Sumatera Utara.
Pantauan Kompas di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh pada pukul 13.40, ratusan polisi dan tentara berjaga di luar dan di dalam LP. Pasukan keamanan LP bersenjata lengkap juga ikut menjaga agar kerusuhan tidak berimbas pada kaburnya narapidana.
Kerusuhan itu mengakibatkan empat ruangan pegawai LP hangus terbakar. Kaca jendela pecah berserakan dan pagar kawat jebol.
Sebanyak 10 mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kerusuhan. Asap hitam terlihat membubung ke udara di bangunan sebelah kiri. Bangunan itu diduga dibakar narapidana.
Para narapidana dikumpulkan di dalam LP. Hal itu untuk mendinginkan suasana. Satu narapidana yang diduga sebagai provokator kerusuhan ditangkap polisi. Dengan tangan diikat, narapidana itu dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil polisi. Kemudian, mobil tersebut meninggalkan LP.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi baik dari pihak LP maupun kepolisian terkait dengan penyebab pasti kerusuhan serta adakah korban dalam peristiwa ini.