Nilai Santunan Jasa Raharja 2017 Mencapai Rp 1,98 Triliun
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Nilai santunan yang diberikan PT Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2017 mencapai Rp 1,98 triliun. Nilai tersebut melonjak 40 persen dibandingkan tahun 2016 yang sebesar Rp 1,4 triliun.
”Total santunan melonjak bukan karena korban semakin banyak, melainkan karena sejak Juli 2017 kami menaikkan nilai santunan untuk korban meninggal sebesar 100 persen,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Setyarso saat bersama jajarannya berkunjung ke Redaksi Kompas, Kamis (4/1) di Jakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Budi Setyarso berdiskusi dengan Pemimpin Redaksi Kompas Budiman Tanuredjo, Wakil Pemimpin Redaksi Kompas Ninuk M Pambudy, dan anggota redaksi Kompas lainnya.
Budi Setyarso mengatakan, jumlah korban kecelakaan lalu lintas sepanjang 2017 sebanyak 120.522 orang, turun dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 120.910 orang.
Korban kecelakaan pada 2017 terdiri dari 91.604 orang luka-luka dan 28.918 orang meninggal.
Selain menaikkan nilai santunan, Jasa Raharja juga terus mempercepat penyelesaian santunan. ”Pada 2017, rata-rata penyelesaian santunan untuk korban meninggal sudah 1 hari 21 jam, lebih cepat dibandingkan tahun lalu yang rata-rata 2 hari 8 jam,” katanya.
Sementara itu, Direktur Operasional Jasa Raharja Budi Rahardjo S mengatakan, untuk memperkecil risiko di jalan raya, Jasa Raharja terus memperkuat program pencegahan kecelakaan.
”Sejumlah program pencegahan pada 2017 antara lain menyediakan sarana prasarana untuk mendukung operasional di jalan raya, seperti traffic cone, barikade, camera, hellycam, dan speed gun. Lalu juga menyediakan sarana evakuasi korban dan ambulans,” katanya. (FAJ)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.