logo Kompas.id
UtamaMantan Pengacara Novanto...
Iklan

Mantan Pengacara Novanto Dicegah ke Luar Negeri

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sDSZhY8oCUZpc06GU04M5j1PcCo=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F20171116H1_ENGLISH-SETYA-NOVANTO_A_web.jpg
Kompas/Danu Kusworo

Pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menunjukkan foto kliennya sedang dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11) malam. KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Fredrich ke luar negeri. Pencegahan dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan upaya merintangi penyidikan yang dilakukan KPK.

JAKARTA, KOMPAS — Mantan pengacara Setya Movanto, Fredrich Yunadi, dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dicegah dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan atau obstruction of justice.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (9/1) di Jakarta, mengatakan, KPK telah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah empat orang yang keterangannya akan dibutuhkan dalam penyelidikan obstruction of justice itu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000