logo Kompas.id
UtamaKPK Membidik Tersangka Baru...
Iklan

KPK Membidik Tersangka Baru Korupsi KTP Elektronik

Oleh
Rini Kustiasih
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oSOAfDFHDlM4mYtsYKYB65BZ72A=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F20180110rek-deistinovanto.jpg
Kompas/Rini Kustiasih

Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/1), di Jakarta. Pemeriksaan dilakukan KPK untuk pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan tersangka lain yang tengah didalami  KPK. Selain Deisti, KPK juga kembali memeriksa Novanto.

JAKARTA, KOMPAS  — Penetapan Setya Novanto, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, menjadi tersangka dan kemudian terdakwa dalam perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik belum menjadi akhir dari pengembangan kasus itu. Keberadaan tersangka baru dalam kasus ini dimungkinkan setelah rangkaian pemeriksaan dilakukan KPK terhadap sejumlah saksi dalam tiga pekan terakhir.

Pada Rabu (10/1), KPK kembali memeriksa Novanto dan istrinya, Deisti Astriani Tagor. Keduanya diperiksa KPK dalam pengembangan perkara korupsi KTP-el untuk menemukan tersangka lain.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000