SURABAYA, KOMPAS — Anak balita berusia 16 bulan, Gio Rosid Mawardi, tewas di tangan Panji Aji Saputro (30) yang tak lain adalah ayah kandungnya, Selasa (9/1). Korban ditemukan meninggal dengan luka di bagian tengkorak kepala dan rusuk akibat penganiayaan ayahnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan, sesuai hasil visum, Gio meninggal akibat benturan di kepala dan tulang rusuk kirinya patah. Di beberapa bagian tubuh, antara lain kaki, tangan, dan perut, terdapat bekas sundutan rokok.
”Saat ditemukan, korban dalam posisi tertelungkup dengan kepala luka. Diduga korban dibenturkan ke lantai,” kata Rudi, di Markas Polsek Tambaksari, didampingi Kepala Polsek Tambaksari Komisaris Prayitno, Rabu (10/1).
Rudi menuturkan, pembunuhan itu terungkap saat tante korban yang juga menjadi saksi, Rahmah Rusleni Sarah (21), bermain ke rumah korban. Saat itu, saksi melihat korban dalam posisi tertelungkup dan tak bergerak di lantai rumah. Rahmah lalu keluar rumah dan berteriak meminta tolong tetangga. Tersangka bahkan sampai mengejar saksi karena tak ingin pembunuhan itu diketahui tetangganya.
Warga yang melihat kejadian itu segera memanggil polisi, yang langsung meringkus ayah korban. Adapun korban dibawa ke Rumah Sakit Universitas Airlangga, tetapi nyawa anak balita itu tak tertolong.
Buruh serabutan
Berdasarkan penyidikan, kata Rudi, anak balita itu dibunuh ayahnya, Selasa sekitar pukul 18.30, saat istrinya, SM (26), bekerja. Tersangka yang bekerja sebagai pengamen bertugas menjaga anak semata wayang saat istrinya bekerja sebagai buruh serabutan. Namun, karena Gio terus menangis, Panji memukuli Gio sehingga anaknya itu meninggal.
Tersangka yang bekerja sebagai pengamen bertugas menjaga anak semata wayang saat istrinya bekerja sebagai buruh serabutan.
Dari pemeriksaan awal, tersangka diduga mengalami gangguan psikotik polimorfik akut dengan gejala skizofrenia. Panji tak bisa menilai kenyataan dan kehilangan kontak dengan realitas, di antaranya terlihat dari halusinasi, waham, dan perilaku kacau atau aneh lainnya. ”Tersangka akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya HS Samsoeri Mertojoso untuk diperiksa kondisi kejiwaannya,” ujar Rudi.
Tersangka ditahan di Markas Polsek Tambaksari. Polisi juga memeriksa sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, puntung rokok, dan gitar yang digunakan untuk mengamen. (SYA)